Categories: PolhumPontianak

Pj Wako Minta Penataan Tiang Listrik Utamakan Estetika dan Keselamatan Publik

KalbarOnline, Pontianak – Penataan kabel serta jaringan utilitas listrik dan telekomunikasi lainnya ikut menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menerangkan, pihaknya telah meminta badan usaha terkait agar memperhatikan estetika keindahan kota sebelum penambahan infrastruktur tiang dan kabel.

“Komitmen kita bersama yang paling penting adalah menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan atau masyarakat yang melewati tiang dan kabel,” katanya, usai rapat koordinasi bersama badan usaha terkait, di Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (01/03/2024).

Belajar dari negara-negara maju, Ani menilai penataan ruang merupakan hal penting sejajar dengan persoalan lingkungan. Pemkot Pontianak juga telah mengaturnya dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

“Kami akan membina dan mengawasi ketertiban penyelenggara dalam hal ini pemeliharaan jaringan telekomunikasi atau penataan tiang listrik,” imbuhnya.

Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Pontianak telah memberi banyak manfaat kepada masyarakat. Ada yang menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari rekreasi di taman, berolahraga di badan trotoar maupun menikmati suasana kota. Untuk itu, Ani mengajak seluruh pihak agar saling menjaga kenyamanan bersama yang telah dibangun Pemkot Pontianak.

“Sepuluh tahun belakangan pertumbuhan Kota Pontianak sangat pesat, fasilitas umum seperti RTH banyak dibangun, termasuk Waterfront yang menjadi tempat menikmati suasana tepian sungai. Harus kita jaga bersama,” ujar dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak, Firayanta menerangkan, ruang publik di Kota Pontianak ditargetkan akan ditambah 10 titik hingga tahun 2025. Dari 10 titik ruang publik tersebut, ada beberapa diantaranya sudah bisa direalisasikan.

“Saat sekarang setiap kecamatan dan kelurahan memiliki ruang terbuka publik, hanya sebagian masih belum ditata dan dimanfaatkan maksimal,” terangnya.

Berkaitan RTH, pengembangan ruang publik di Kota Pontianak tidak seluruhnya menjadi hutan kota. Taman dengan konsep tema juga menjadi bagian dari RTH. Oleh sebab itu, pembahasan master plan ruang publik menjadi acuan ke depan untuk pengembangan RTH yang sudah ditetapkan pada tata ruang. Memang dalam menyusun master plan ruang publik secara umum ada 16 lokasi.

“Namun dari jumlah tersebut sudah kita susun skala prioritasnya, untuk jangka pendek ada kurang lebih 10 ruang terbuka publik yang bisa di kembangkan pada jangka waktu hingga 2025,” jelas Firayanta.

Ia memaparkan, RTH ini sejatinya sudah ditetapkan pemerintah sebagai syarat penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yakni 20 persen merupakan RTH publik dan 10 persen RTH private. Hanya saja lanjutnya, di dalam RTRW tersebut belum termasuk penentuan tema. Sebab tidak semua RTH harus dijadikan hutan kota. Ada pula yang mungkin dijadikan taman-taman kota, taman yang menjadi objek penelitian dan wisata. Oleh karenanya, pihaknya menyusun roadmap ruang publik dengan tema untuk mengisi RTH yang sudah ditetapkan.

“Serta kawasan non hijau dengan posisi strategis tetapi masih belum termanfaatkan dan ditata maksimal,” sebutnya.

Banyak lokasi yang dinilai memiliki tempat strategis sehingga dibuat perencanaan agar ke depan ada gambaran penataan kawasan ruang terbuka publik di Kota Pontianak. Dirinya berharap ada dukungan dari pemerintah provinsi maupun pusat melalui APBN. Ruang terbuka publik ini diharapkan akan memperkaya ruang publik yang bisa dinikmati masyarakat Kota Pontianak.

“Baik yang sifatnya bangunan maupun ruang terbuka yang alami seperti kawasan tepi sungai, kawasan pendukung rusun dan lainnya,” tutupnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

11 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

11 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

12 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

12 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

12 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

12 hours ago