KalbarOnline, Kayong Utara – Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyoroti gaji serta hak-hak pegawai yang saat ini masih belum dibayarkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara.
Hal itu ia sampaikan saat memimpin apel gabungan di Kantor Bupati, Sukadana, pada Senin (04/03/2024). Apel ini diikuti seluruh Pegawai dari masing-masing OPD.
Dalam arahannya, Romi meminta gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) serta hak-hak pegawai di luar gaji pokok untuk segera dibayarkan. Lebih lanjut ia mengatakan, setiap OPD tidak membuat kebijakan yang tidak berdasarkan aturan atau regulasi yang ada.
“Jangan kita mengada-ada, bid’ah namanya itu. Jadi saya harap gaji para PTT itu sudah harus dibayarkan,” tegas Romi.
Ditambahkannya, pembayaran honor atau gaji harus dilakukan sejak pegawai tersebut diangkat. Artinya jika sejak Januari diangkat, pada bulan Januari juga, sudah harus dibayarkan.
Romi mengaku, kalau dirinya mendapatkan informasi ada beberapa OPD yang menerapkan kalau PTT harus kerja dulu baru digaji, padahal sejak dahulu setiap awal bulan sudah menerima gaji.
“Jadi ini bukan kesalahan dari pemerintah daerah, tetapi dari OPD yang bersangkutan,” pungkasnya. (Santo)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…