Categories: Kayong Utara

Pria di Kayong Utara Sodomi Dua Bocah Tetangga, Korban Dijanjikan Uang Rp 20 Ribu

KalbarOnline, Kayong Utara – MN, pria berusia 40 tahun di Kayong Utara ini harus bersiap merasakan derita sel penjara selama belasan tahun ke depan, usai dirinya dilaporkan ke polisi atas dugaan melakukan sodomi terhadap dua anak bawah umur, pada Kamis (29/02/2024).

Kepala Polisi Resor Kayong Utara, AKBP Achmad Dharmianto mengatakan, bahwa kasus tersebut dilaporkan oleh salah satu orang tua korban. Dari situ, polisi pun langsung melakukan penangkapan terhadap MN.

“Dari laporan itu terduga pelaku kami amankan dan tetapkan sebagai tersangka,” terang Dharmianto, Selasa (05/03/2024).

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, perbuatan bejat MN itu terjadi di rumah tersangka, dan diduga sudah berlangsung sejak tahun 2021 hingga Januari 2024. Di mana awalnya kedua korban ini menumpang menggunakan koneksi internet di rumah tersangka.

Dugaan awal polisi, modus tersangka melakukan perbuatannya kepada korban yakni dengan menggunakan bujuk rayu dan janji akan diberikan uang Rp 20 ribu kepada korban.

“Perbuatan cabul tersangka telah dilakukan berulang kali sejak 2021,” jelas Dharmianto.

Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat Pasal 82 juncto Pasal 76 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 6 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun,” tegas Dharmianto. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

11 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

12 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

13 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

13 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

13 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

13 hours ago