KalbarOnline, Ketapang – Polda Kalbar menangkap sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, hari Jumat (08/03/2024).
Kabidhumas Polda Kalbar, Kombespol Raden Petit Wijaya menyampaikan, bahwa pihaknya sejauh ini telah mengamankan sebanyak 6 orang yang diduga sebagai penambang ilegal di lokasi yang dimiliki oleh BAS, GUS dan SUP.
“Keenam pelaku PETI yang diamankan antara lain RM, SAM, UD, MUS, DUDIN dan YAT, sedangkan alat-alat yang dipergunakan dalam penambangan antara lain mesin gelondong, mesin api, mesin jack hammer, mesin blower dan palu,” kata Petit saat dikonfirmasi.
Dirinya menjelaskan, para pelaku ini ditangkap oleh Tim dari Ditreskrimsus Polda Kalbar, dan saat ini masih terus dilakukan pengembangan.
“Masih dalam proses pengembangan lebih lanjut, jadi mohon bersabar, yang pasti kami tidak akan main-main dengan kasus ini, silahkan diikuti perkembangannya,” kata Petit sembari menambahkan bahwa penuntasan kasus PETI sendiri merupakan atensi khusus dari Kapolda Kalbar.
“Terhadap pemilik pastinya akan tetap kami cari, nanti akan ada waktu tersendiri untuk kita adakan jumpa pers terkait pengungkapan kasus ini,” singkatnya. (Jau)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…
KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…
KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya pemerintah dalam…
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…