KalbarOnline, Pontianak – Tim gabungan yang yang terdiri dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak dan Polsek KP3L Pontianak berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 40 ekor kadal monitor tanpa telinga yang hendak dikirim ke Semarang, melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak, pada Sabtu (03/03/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kasatreskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengatakan, puluhan kadal itu rencananya akan diselundupkan ke pulau Jawa. Dari Jawa, diduga kuat, kadal-kadal itu akan diekspor ke luar negeri.
“Kadal langka ini. Kami temukan di pelabuhan Dwikora Pontianak, yang sudah dikemas menggunakan kotak plastik,” kata Antonius, Rabu (13/03/2024).
Dalam pengamanan barang bukti, tim turut berkoordinasi dengan BKSDA Kalbar. Sementara untuk pelaku sendiri, kata Antonius, berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
“Untuk pelaku kita tangkap di Kecamatan Sungai Ambawang, pelaku berinisial DC berusia 25 tahun,” jelasnya.
Dari pemeriksaan awal yang dilakukan, kadal monitor tanpa telinga tersebut dijual seharga antara Rp 500 sampai Rp 850 ribu per ekornya.
“Pelaku kita jerat dengan Pasal 40 ayat 2, Jo Pasal 21 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tuntas Antonius. (Jau)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…