Polresta Pontianak Amankan 12 Anak-anak dan Remaja Terlibat Tawuran dan Perang Sarung

KalbarOnline, Pontianak – Polresta Pontianak mengamankan sedikitnya 12 anak-anak dan remaja yang terlibat tawuran dan perang sarung, pada Minggu (17/03/2024) dini hari.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi mengatakan, 12 anak itu diamankan di beberapa wilayah berbeda di Kota Pontianak, saat petugas sedang melakukan patroli kamtibmas.

IKLANHARJADPONTIANAK

Patroli yang ditingkatkan tersebut, lantaran banyaknya keluhan dari masyarakat terkait seringnya terjadi penyerangan atau perkelahian antar kelompok remaja dengan membawa senjata tajam.

“Beberapa diantaranya kedapatan membawa senjata tajam, satu di wilayah Polsek Selatan, dua di wilayah di Polsek Kota, lalu ada yang kita amankan karena akan perang sarung,” kata Adhe.

Baca Juga :  TPID Pontianak Siapkan Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadhan

Adhe melanjutkan, untuk remaja yang kedapatan membawa senjata tajam, akan dikenakan sanksi pidana dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman penjara hingga 10 tahun.

“Sementara terhadap anak-anak yang melakukan perang sarung akan dilakukan pembinaan khusus, selain itu petugas juga akan menandai anak-anak tersebut dengan merapikan rambut mereka,” ujarnya.

Mengenai pembinaan, Adhe menyatakan, kalau pihaknya juga akan berkoordinasi dengan KPAD Kota Pontianak. Anak-anak tersebut akan menjalani proses pembinaan sebelum mereka dikembalikan ke orang tua masing-masing.

Baca Juga :  Pasar Murah Sasar Lima Kelurahan di Kecamatan Pontianak Kota

“Kami akan terus melakukan razia ini untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja yang kerap terjadi di Kota Pontianak dan merugikan banyak orang. Untuk itu kami minta orang tua mengawasi anaknya dalam pergaulan,” tegasnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment