Kubu Raya    

Sebulan Penuh Bolos Kerja, Satu Anggota Polsek Sungai Raya Dipecat

Oleh : adminkalbaronline
Senin, 18 Maret 2024
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak - Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo menjatuhkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada satu anggota Polsek Sungai Raya. Anggota tersebut telah meninggalkan tugasnya tanpa keterangan yang jelas selama 30 hari berturut-turut.

Pemecatan itu secara resmi dilakukan dalam Upacara Kesadaran Nasional yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kubu Raya, di Lapangan Apel Polres Kubu Raya, Senin (18/03/2024) pukul 08.00 WIB.

Tak hanya punishment, dalam kesempatan yang sama, tujuh personel Sat Narkoba Polres Kubu Raya diberikan penghargaan atas prestasinya dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika. Mereka berhasil mengamankan kurir narkoba dan barang bukti sabu dengan jumlah signifikan, termasuk di depan Terminal ALBN Jalan Mayor Alianyang dan area terminal keberangkatan Bandara Internasional Supadio Kabupaten Kubu Raya.

Selain itu, satu personel Polres Kubu Raya juga diberikan penghargaan atas kinerjanya dalam penatausahaan dan pengelolaan Barang Milik Negara Polri, yang merupakan bagian dari penyusunan laporan keuangan Polri.

Dalam amanatnya, Kapolres Wahyu Jati Wibowo menegaskan komitmen Polres Kubu Raya dalam memberikan pembinaan kepada personelnya.

"Reward dan punishment harus diberikan secara objektif," ujarnya.

Wahyu Jati juga memberikan pesan kepada seluruh personel agar bekerja dengan totalitas, keikhlasan dan kesungguhan.

"Setiap pekerjaan yang dilakukan dengan tulus pasti akan mendapat apresiasi, begitu juga dengan pelanggaran, suatu saat pasti akan ketahuan dan mendapat sanksi," sebutnya.

Dengan demikian, Kapolres Wahyu Jati mengajak seluruh anggota untuk menjadi insan bhayangkara sejati yang melayani dengan ikhlas, melindungi dengan tulus, dan meninggalkan rekam jejak yang selalu dikenang di hati masyarakat.

"Jadilah insan bhayangkara sejati, yang bekerja dengan ikhlas melayani, tulus melindungi dan rekam jejaknya selalu dikenang di hati," tegasnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Artikel Selanjutnya
Ini Jadwal Kunjungan Presiden Jokowi Selama Dua Hari di Kalbar
Senin, 18 Maret 2024
Artikel Sebelumnya
BI Kalbar Siapkan Rp 3,19 T Penukaran Uang Baru Selama Ramadhan dan Idul Fitri
Senin, 18 Maret 2024

Berita terkait