Hore! Pemprov Kalbar Bakal Bayar TPP ASN Sekaligus dengan THR Lebaran

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson menyatakan bahwa pihaknya segera mencairkan uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar untuk bulan Januari dan Februari 2024.

“Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 6 Tahun 2024, anggaran untuk dua bulan TPP itu nilainya mencapai Rp 67,6 miliar,” kata Harisson, Selasa (19/03/2024).

Selain TPP, Pemprov Kalbar kata dia juga akan segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri  paling cepat pada 22 Maret 2024. Adapun besaran THR tersebut adalah sebesar satu bulan gaji ditambah satu bulan TPP.

Baca Juga :  Serap Keluhan Masyarakat Terkait Peredaran Narkoba, Midji-Norsan Komitmen Berantas Sampai ke Akarnya

“THR ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13,” jelasnya.

Baca Juga :  APK Paslon Pilgub Kalbar Dirusak, Apa Langkah Bawaslu?

Harisson melanjutkan, adapun anggaran yang dikeluarkan untuk THR Idul Fitri tahun ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 107 miliar, yang diperuntukan bagi 11.847 ASN. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment