KalbarOnline, Pontianak – Tim Enggang Polsek Pontianak Selatan mengamankan 7 orang anak-anak yang berkumpul di sebuah kamar kosan di Jalan Nirbaya Gang Usaha Kita, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pontianak Selatan, Senin (18/03/2024) sekira pukul 23.00 WIB.
Setelah ditelusuri, 7 anak tersebut terdiri dari 4 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.
Pengamanan berawal saat tim patroli Enggang Selatan sedang melaksanakan kegiatan patroli di Jalan Nirbaya dan menemukan gerak-gerik seorang yang mencurigakan.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria Silalahi yang melakukan interogasi langsung terhadap mereka menemukan bahwa ketujuh orang tersebut merupakan anak di bawah umur.
“Masih kami dalami terkait temuan anak-anak yang berada dalam 1 kamar di kos-kosan. Yang kami dapatkan dari keterangan salah satu dari mereka, ada indikasi perdagangan anak di sini,” ungkap Dumaria, Selasa (19/03/2024).
Selain itu, dalam pemeriksaan di kosan tersebut, ditemukan 1 buah sarung yang digulung, yang diduga direncanakan untuk aksi perang sarung, serta 1 bungkus kondom yang sudah terpakai.
Saat ini, ketujuh anak tersebut diserahkan ke Satuan Reskrim Polresta Pontianak untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan kriminal lainnya. (Indri)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…