Categories: PolhumPontianak

Resmi Dibuka, Pj Wako Ani Sofian Minta Kendaraan Patuhi Edaran Operasional Jembatan Kapuas 1

KalbarOnline, Pontianak – Operasional penggunaan duplikasi Jembatan Kapuas (DJK) 1 resmi dibuka oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, pada Kamis (21/3/2024). Pembukaan operasional penggunaan DJK 1 ini dilakukan sesaat setelah diresmikannya oleh Presiden Joko Widodo.

Meski di tengah hujan deras, kendaraan sepeda motor dan mobil ikut mengiringi mobil KB 1 A yang ditumpangi Pj Wali Kota, menandai mulai difungsikannya jembatan yang sangat dinantikan masyarakat.

“Operasional baru dibuka setelah pukul empat sore, masyarakat telah boleh menggunakannya, kemudian tentang tata lalu lintas akan kami sampaikan lewat surat edaran,” terang Ani usai membuka operasional penggunaan DJK 1.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 18 Tahun 2024 tentang Operasional Jembatan Kapuas I dan Duplikasi Jembatan Kapuas I, diatur dua hal. Pertama adalah penyesuaian siklus Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).

“Dikarenakan tingginya volume kendaraan roda dua, tiga dan empat yang melintas pada pagi dan sore hari untuk mencegah terjadinya antrean di simpang Jalan Tanjung Raya dan akan berdampak pada Simpang Yarsi,” ungkapnya.

Kemudian untuk jenis kendaraan yang dilarang melewati DJK I adalah kendaraan angkutan barang dan bus, kecuali kendaraan jenis pick up tanpa muatan. Sedangkan kendaraan yang digunakan untuk pengerahan atau pelatihan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atau kepentingan lain berdasarkan kepentingan Polri dan Pemerintah Daerah (Pemda), tetap dapat melewati DJK 1.

“Mari kita taati aturan ini demi kepentingan bersama, kemudahan dan kelancaraan untuk sesama warga,” imbaunya.

Untuk tahun 2025, pemerintah pusat berencana melakukan penataan lalu lintas dengan melebarkan jalan dan menata median jalan. Kemudian jalan penghubung dari DJK 1 sampai Jembatan Landak.

“Sudah ada kajian untuk menata lalu lintas, sehingga kemacetan akan terurai,” sebutnya.

Kehadiran DJK I ini juga akan berdampak positif bagi perekonomian, bukan hanya untuk Kota Pontianak, tetapi juga untuk daerah lainnya di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Ani berharap, setelah beroperasinya DJK I ini, kemacetan dapat terurai dan masyarakat Kota Pontianak bisa beraktivitas tanpa gangguan di jalanan.

“Kemacetan akan terurai, tetapi harus diiringi dengan penataan lalu lintas ke depan agar betul-betul keluar total dari kemacetan,” pungkasnya. (Jau/Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan, Satu Pengendara Meninggal Dunia

KalbarOnline, Ketapang - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di daerah…

5 hours ago

Hadiri Pagelaran Seni Budaya Melayu, Bupati Martin: Jadikan Ketapang Aman Bagi Seluruh Etnis yang Ada

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri Pagelaran Seni Budaya Melayu "Pawai Astagune Raksasa…

5 hours ago

Semarak HUT Korpri, Pj Sekda Ketapang Ikuti Senam Massal dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

KalbarOnline, Ketapang - Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Donatus Franseda menghadiri senam massal dalam rangka…

5 hours ago

Sebut Paslon 01 Didukung Seluruh Daerah Ketapang, Martin Rantan: Buktinya Ada yang datang dari Simpang Hulu dan Hulu Sungai

KalbarOnline, Ketapang - Dewan Pertimbangan Partai Golkar Ketapang, Martin Rantan menegaskan, pasangan calon bupati dan…

5 hours ago

Ribuan Masyarakat Padati Kampanye Akbar Paslon Bupati Ketapang Farhan-Leo di Lapangan Sepakat

KalbarOnline, Ketapang - Ribuan pendukung Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ketapang nomor…

5 hours ago

Kasus Kekerasan Perempuan Marak Terjadi di Kampus, Satgas PPKS Untan Ajak Mahasiswa Berani Lapor

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional, Universitas Tanjungpura (Untan)…

6 hours ago