KalbarOnline, Kubu Raya – Empat pasangan di luar nikah tertangkap sedang berduaan di kamar penginapan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan Polres Kubu Raya, Sabtu (23/3/2024) malam.
Kabag Ops Polres Kubu Raya, AKP Muchamad Shopian mengatakan, lantaran tak dapat menunjukkan buku nikah yang sah, keempat pasangan itu lalu digiring petugas ke Markas Polres Kubu Raya untuk menjalani pendataan dan pembinaan.
“Untuk pasangan di luar nikah yang diamankan akan diproses sesuai dengan aturan hukum,” kata Shopian.
Terpisah, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah menambahkan, Operasi Pekat 2024 tersebut telah dimulai sejak 21 Maret hingga 3 April 2024. Operasi ini menargetkan beberapa aktivitas-aktivitas masyarakat yang meresahkan, seperti perjudian, prostitusi, premanisme, minuman keras dan penyalahgunaan narkoba.
“Seperti malam kemarin, kami melakukan razia di beberapa penginapan dan hotel dengan tujuan mencegah penyalahgunaan tempat maupun mencegah terjadinya tindak pidana prostitusi,” kata Ade. (Jau)
KalbarOnline, Ketapang - Memperingati Hari Guru Nasional 25 November 2024, PT Cita Mineral Investindo Tbk…
KalbarOnline, Pontianak - Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan mengundang para alumni Program Pendidikan Reguler…
KalbarOnline, Putussibau – Polres Kapuas Hulu menggelar apel pergeseran pasukan sekaligus pengecekan sarana dan prasarana…
KalbarOnline, Azerbaijan - Pemerintah Indonesia melalui Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia, Hashim Djojohadikusumo berhasil memikat…
KalbarOnline, Ketapang - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di daerah…
KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri Pagelaran Seni Budaya Melayu "Pawai Astagune Raksasa…