KalbarOnline, Pontianak – Open bidding Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak resmi dibuka. Posisi yang akan diisi adalah Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (DP2KBP3A).
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menerangkan, untuk jadwal rinci sudah dapat diakses melalui laman Pemkot Pontianak, pontianak.go.id.
“Mulai dari tanggal 28 Maret dan akan ditetapkan bulan Mei, rencananya 31 Mei sudah dilantik, jadwal bisa berubah kapan saja atau tentatif,” katanya di Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (28/03/2024).
Open bidding tersebut akan melibatkan dua orang JTP di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat, serta tiga orang dari akademisi sebagai panitia seleksi (pansel). Setelah seleksi, pihaknya akan menyerahkan rekomendasi tersebut kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Waktunya tidak bisa diprediksi, bisa cepat, dan tergantung keputusan tiga instansi tersebut,” ungkapnya.
Ani memastikan, tidak ada intervensi dalam rekrutmen pejabat di lingkungan Pemkot Pontianak. Dalam proses dan tahapan lelang jabatan atau open bidding maupun job fit, sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
Ia menekankan, bahwa pejabat yang menduduki jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), murni melalui proses seleksi dan telah memenuhi persyaratan, baik dari sisi kepangkatan maupun kompetensinya.
“Sesuai dengan aturan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat melalui Komisi ASN,” imbuhnya.
Ani mengimbau kepada pejabat yang akan menjalankan proses seleksi, untuk mematuhi aturan dengan sebaik-baiknya. Ia juga berpesan agar para pejabat saling berkoordinasi terkait perkembangan yang terjadi di lapangan.
“Pejabat harus peka, berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pesannya.
Seperti diketahui, lelang jabatan ini menyusul pensiunnya pejabat yang lama. Tidak lama lagi, Sekda Kota Pontianak, Mulyadi juga akan memasuki masa purna tugas mulai bulan Mei mendatang. Ani mempersilakan bagi siapapun yang memenuhi syarat untuk ikut open bidding dan job fit.
“Nanti akan diseleksi sesuai aturan, kemudian siapa saja boleh ikut asal memenuhi syarat,” tutup Ani. (Jau)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…