Categories: Kubu Raya

Antisipasi Balap Liar, Polres Kubu Raya Amankan 10 Kendaraan Knalpot Brong dan 12 Remaja

KalbarOnline, Kubu Raya – Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya berhasil mengamankan 10 unit kendaraan roda dua berknalpot brong yang disinyalir hendak melakukan aksi balap liar di Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (31/03/2024).

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengungkapkan, sebelum diamankan, kesepuluh kendaraan matic ini sedang trek-trekan di Jalan Arteri Supadio. Petugas lalu lintas yang melihat aksi tersebut langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 12 remaja, dan mengamankan 10 kendaraan berknalpot brong tersebut.

“10 unit kendaraan beserta 12 remaja tersebut langsung digiring ke Pos Lalu Lintas Simpang Kapur guna dilakukan pendataan dan pembinaan,” kata Ade kepada awak media di Pos Lantas Simpang Kapur.

Ade menerangkan, terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan remaja tersebut. Namun, karena kesigapan personel akhirnya 10 unit kendaraan dan 12 remaja berhasil diamankan.

Meskipun sebagian pelaku berhasil melarikan diri dari kejaran petugas, upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran balap liar tetap berlanjut.

Setelah berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor yang terlibat dalam aksi tersebut, petugas Satlantas Polres Kubu Raya tidak berhenti disitu saja. Petugas tetap melakukan monitoring ketat untuk mencegah kemungkinan adanya balapan liar serupa di wilayah tersebut.

Ade menegaskan, bahwa kehadiran petugas tidak hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran di masa yang akan datang. Dengan memantau secara intensif, diharapkan tindakan pre-emptive ini dapat membantu menekan aktivitas balap liar dan meningkatkan kesadaran akan aturan lalu lintas di kalangan remaja.

“Aktivitas balap liar bukan sekadar pelanggaran hukum yang harus ditindak, tetapi juga ancaman serius bagi keselamatan publik. Oleh karena itu, kehadiran petugas tidak hanya sebagai respons terhadap pelanggaran yang telah terjadi, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran di masa depan,” tegas Ade. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

9 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

9 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

10 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

10 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

10 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

10 hours ago