Categories: PolhumPontianak

Ani Sofian Sebut PPPK yang Malas-malasan Kerja Boleh Tidak Dibayarkan Gajinya

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menyerahkan SK Pengangkatan sebanyak 850 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk formasi tahun 2023, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (02/04/2024).

Adapun rincian PPPK yang menerima SK Pengangkatan itu diantaranya, sebanyak 572 merupakan tenaga guru, 213 tenaga kesehatan dan 65 tenaga teknis.

Kepada pegawai yang baru menerima SK, Ani berpesan agar dapat menjaga kedisiplinan serta bertugas sesuai peraturan berlaku.

“Saya harap dapat bekerja serius, karena memang diperlakukan hukuman disiplin, jadi kalau tidak masuk, gajinya boleh tidak dibayar, kalau tidak masuk 28 hari bisa dipecat. Mereka dikontrak lima tahun tapi dievaluasi setiap satu tahun, dan wajib mengisi Sasaran Kinerja Pemerintah (SKP),” terangnya usai acara.

Lebih lanjut, guna mengisi kekurangan tenaga di beberapa instansi, Pemkot Pontianak juga telah mengusulkan 1.215 formasi CASN, baik PNS dan PPPK untuk formasi tahun 2024. Sampai saat ini, sebut Ani, pihaknya masih menunggu jadwal seleksi CASN dari pemerintah pusat.

“Sekarang kita masih menunggu jadwalnya, tapi yang kita lakukan saat ini masih mengusulkan formasi yang sesuai dengan pendidikan dan pengalaman kerja tenaga kerja di lingkungan Pemkot Pontianak, mudah-mudahan bisa terserap semuanya,” harapnya.

Ia memaparkan beberapa perbedaan antara PNS dan PPPK. Ani menjelaskan, perbedaan tersebut seperti penerimaan pensiunan, tugas belajar, kenaikan pangkat, cuti alasan penting serta mutasi yang hanya menjadi hak PNS. Kendati demikian, dirinya optimis ke depan pemerintah akan memberikan perlakuan yang sama kepada PPPK dengan langkah lain.

“Pada dasarnya haknya hampir sama, seperti tunjangan baik PNS dan PPPK sama-sama mendapatkan hak tunjangan dari pemerintah daerah,” katanya.

Sementara itu, Indah Kartika (38 tahun) Arsiparis, PPPK yang sebelumnya telah mengabdi 18 tahun sebagai tenaga honorer di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Pontianak, berbagi pengalamannya berjuang mendapatkan status ASN. Berbagai tantangan dilewati, baik dari sisi akademis, teknis hingga administrasi.

Dirinya pun mengaku senang bisa lulus menjadi PPPK di lingkungan Pemkot Pontianak dan berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Perjuangannya ikut tes, berat harus belajar lagi. Pesan Pak Pj Wali Kota bahwa kita harus rajin bekerja dan disiplin,” ucapnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

4 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

4 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

5 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

5 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

5 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

5 hours ago