KalbarOnline, Pontianak – Aksi teror dan premanisme yang terjadi di Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya memasuki babak baru. Laporan manajemen Qubu Resort di Polres Kubu Raya diketahui telah masuk tahap penyidikan.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah membenarkan, jika pihaknya telah menerima pengaduan pencemaran nama baik dari pihak Qubu Resort terkait aksi meresahkan yang terjadi beberapa hari belakangan ini.
Ade menjelaskan, dari pengaduan tersebut, penyidik telah melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti mengenai pengaduan tersebut.
“Dari penyelidikan yang dilakukan, terhadap pengaduan tersebut saat ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Itu artinya penyidik sudah menemukan dua alat bukti yang cukup. Sudah terpenuhi unsurnya,” kata Ade, Kamis (04/04/2024).
Ade menerangkan, dari hasil gelar perkara yang dilakukan, awalnya manajemen Qubu Resort membuat pengaduan tentang pencemaran nama baik. Namun setelah dilakukan penyelidikan dan hasil gelar perkara, kasus tersebut adalah tentang pengrusakan.
“Sesuai dengan pengaduan, kami sudah panggil terlapor. Yang bersangkutan datang tetapi tidak mau diperiksa,” ucap Ade.
Ade menyatakan, dari penyidikan ini siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka, tentu masih menunggu dari hasil proses penyidikan yang dilakukan.
Sebelumnya, pihak manajemen Qubu Resort telah melaporkan adanya dugaan aksi teror dan premanisme yang dilakukan oleh oknum warga di wilayah operasional Qubu Resort. (Jau)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…