KalbarOnline, Pontianak – Mantan Gubernur Kalbar 2018 – 2023, Sutarmidji melakukan pengambilan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Gubernur Kalbar periode 2024 – 2029 pada pilkada serentak 2024, di Kantor DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Kalbar, Senin (22/04/2024). Pengambilan berkas itu diwakili oleh orang kepercayaan Sutarmidji, Subhan Noviar.
Kepada awak media, Subhan Noviar menyampaikan, kalau pihaknya sengaja melakukan pengambilan berkas di hari pertama pembukaan ini atas permintaan Sutarmidji sendiri, sebagai bentuk keseriusan Sutarmidji yang siap bekerja sama dengan PAN dalam melanjutkan pembangunan Kalbar lima tahun ke depan.
“Seperti biasanya Pak Sutarmidji mendaftar yang pertama di semua partai yang membuka pendaftarannya. Ini menunjukkan, Pak Sutarmidji siap bekerja sama untuk melanjutkan pembangunan di Kalimantan Barat yang sudah beliau laksanakan di periode pertama,” katanya.
Sebelum pengambilan berkas hari ini, Sutarmidji kata Subhan, pun sudah melakukan komunikasi dengan Ketua DPW PAN Kalbar terkait teknis pengambilan berkas di Kantor DPW PAN Kalbar.
“Beliau sudah ada komunikasi langsung dengan Ketua DPW PAN, dan saya pada hari ini diutus untuk mengambil formulir terlebih dahulu, nanti pengembalian formulirnya akan langsung dilakukan oleh Pak Sutarmidji,” terangnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris DPW PAN Provinsi Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar menjelaskan, kalau pembukaan pendaftaran ini dalam rangka melaksanakan keputusan Rakorwil PAN tentang masa pendaftaran/pembukaan calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota secara serempak se-Kalbar.
“Di DPW PAN hari ini, Pak Subhan mewakili Pak Sutarmidji mendaftarkan Pak Sutarmidji untuk yang pertama, dan kemarin kami memang sudah kontak-kontakan untuk menerima pendaftaran ini,” katanya.
Zulfydar menyatakan, pada selama masa pembukaan ini, PAN Kalbar memberikan ruang seluas-luasnya kesempatan terhadap seluruh calon putra-putri terbaik Kalbar untuk mendaftarkan diri.
“Karena kami memiliki 5 kursi di Fraksi DPRD Kalbar, tentu ini signifikan sekali untuk pencalonan bersama partai lain. Pendaftaran (dibuka) sampai 29 nanti,” katanya.
Zulfydar menambahkan, bahwa pada saat pengembalian berkas nantinya, pihaknya berharap dapat dilakukan oleh bakal calon itu sendiri alias tidak diwakilkan. Hal itu karena akan ada sesi wawancara langsung kepada yang bersangkutan.
“Hal ini sesuai arahan dari DPW PAN Kalbar, dan itu berlaku kepada seluruh calon kepala daerah kabupaten kota, gubernur dan wakil gubernur,” pungkasnya. (Jau)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…