KalbarOnline, Kayong Utara – Sebuah informasi diduga hoax tersebar di beberapa grup WhatsApp, membuat sejumlah pihak terkait serta masyarakat Kayong Utara resah. Informasi tersebut mengatakan, dalam rapat di Jakarta, dibahas Kabupaten Kayong Utara masuk kategori pemekaran kabupaten baru dalam empat periode yang ber-PAD rendah dengan tingkat kesejahteraan rendah (gagal), sehingga terancam akan dikembalikan ke kabupaten induk.
Menanggapi hal tersebut, penggiat sosial budaya Kayong Utara, Rudi Handoko mengatakan, sejak era otonomi daerah pasca reformasi, pemekaran daerah banyak dilakukan hingga sampai saat ini, namun belum ada satupun daerah pemekaran yang kembali ke kabupaten induknya.
“Meski secara faktual lambat berkembang sekalipun, kalau evaluasi itu serius dilakukan, barangkali sudah banyak daerah pemekaran yang lebih dahulu digabung ulang ke kabupaten induk, apalagi seperti daerah-daerah pemekaran di Indonesia Timur,” jelas pria yang juga pernah menjabat sebagai Ketua KPU Kayong Utara tersebut.
Dalam isu yang diduga hoax tersebut juga dikatakan, kalau Kayong sudah melalui 3 periode kepemimpinan, di mana 2025 – 2030 adalah periode terakhir kesempatan, lalu diberi 1 kali lagi kesempatan perbaikan 1 periode, jika masih tidak berhasil menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, maka Kayong Utara akan dievaluasi untuk penghapusan atau penggabungan kembali ke kabupaten induk sebelumnya.
“Penilaian perkembangan suatu daerah itu sanggup berdiri mandiri sendiri atau tidak sampai kini juga masih sumir, bukan juga semata diukur dari PAD, tapi juga realisasi pemerataan pembangunan, jalannya roda pemerintahan, pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi,” katanya.
“Nah ini, meski hampir semua daerah pemekaran terseok-seok urusan begini, tetap saja standar pemerataan pembangunan dan pelayanan publik lebih terasa dampaknya ketimbang masih bergabung dengan kabupaten induk. Jadi, standar pencapaian kesejahteraan yang dinilai gagal itu seperti apa juga,” katanya.
Untuk itu dirinya pun menilai, pembangunan Kayong Utara belum tentu akan secepat seperti saat ini terjadi jika Kayong Utara masih bergabung atau menjadi bagian dari Kabupaten Ketapang.
“Sekurang-kurangnya Kayong Utara saat ini, seandainya masih bagian dari Ketapang, belum tentu perkembangan daerahnya secepat sekarang, karena urusan pembangunan dan pelayanan publik pasti akan berbagi prioritas, sebab luas wilayah dan banyaknya kecamatan yang harus dikelola Ketapang itu sendiri juga lumayan, belum tentu seimbang dengan pendanaan yang dimiliki ” paparnya.
“Setidaknya dengan pemekaran dan mandiri jadi daerah otonom yang telah berjalan ini, mengelola sendiri, dan sebagainya, meski belum utuh seluruh dan optimal menyejahterakan, namun sudah nyata, lebih lumayan merata pembangunan, dan lebih mudah segala urusan pelayanan publik serta lebih terasa dampaknya. Ya lihat saja yang sudah ada,” pungkasnya. (Santo)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…