KalbarOnline, Kubu Raya – Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam mengatakan, peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 menjadi momentum untuk lebih meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dengan berbasiskan ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat.
“Sektornya lebih kepada sektor-sektor perekonomian untuk kesejahteraan masyarakat banyak di beberapa sektor, seperti pertanian, pariwisata, dan sebagainya,” ungkap Yusran Anizam usai menjadi inspektur upacara peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (25/04/2024).
Dengan demikian, lanjut Yusran, semua instansi pemerintah diharapkan bisa lebih baik dan semakin inovatif. Khususnya bagaimana mengarahkan capaian dengan tema visi ekonomi hijau untuk kesejahteraan masyarakat.
“Ini tak terlepas dari peningkatan pendapatan asli daerah Kubu Raya agar bisa berkemampuan fiskal membiayai program-program pembangunan dengan tata kelola pemerintahan yang sudah mengarah kepada digitalisasi atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), salah satunya terhadap pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tambahnya.
Dia meneruskan, konteks ekonomi hijau merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045. Di mana kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara efisien dan berkelanjutan, termasuk melalui transformasi produk unggulan.
“Dari semula berbasis produk yang tidak dapat diperbaharui seperti industri pengolahan pertambangan menjadi produk dan jasa yang diperbaharui dengan tetap memperhatikan potensi daerah, seperti pertanian, kelautan, pariwisata,” jelasnya.
Serangkaian dengan peringatan Hari Otonomi Daerah, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar penandatanganan Piagam Komitmen Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Penandatanganan itu dilakukan oleh Sekretaris Daerah, Yusran Anizam, seluruh pejabat eselon II dan camat.
Terkait hal itu, Sekda Yusran mengatakan, penandatanganan dilakukan guna mendukung program-program penegakan hukum terhadap kasus korupsi agar Pemerintah kabupaten Kubu Raya benar-benar terjaga, profesional, transparan dan akuntabel.
“Ini yang kita lakukan, penandatangan komitmen bersama. Insyaallah kita bersama-sama mengawal sesuai arahan Pj Bupati juga untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, efektif, transparan dan akuntabel,” ujarnya.
“Semaksimal mungkin difokuskan mempercepat proses-proses pembangunan dan meningkatkan profesionalitas pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tutup Yusran. (Jau)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…