Pemkab Kapuas Hulu Siapkan Rp 62 Miliar Untuk Bayar Gaji PPPK Formasi Tahun 2023

KalbarOnline, Putussibau – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 1.586 orang PPPK formasi tahun 2023, di gedung Voli Indoor Putussibau Senin (29/04/2024).

Dalam kesempatan itu, Bupati Fransiskus menyampaikan, bahwa pelaksanaan kegiatan hari ini merupakan titik akhir dari proses panjang pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 yang telah dimulai dari September 2023.

“Pada kesempatan yang baik ini, atas nama pribadi dan pemerintah daerah, saya ucapkan selamat kepada seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja jabatan fungsional, teknis, kesehatan dan guru yang menerima SK PPPK pada hari ini,” tuturnya.

“Momentum ini tentu menjadi kebahagiaan tersendiri bagi bapak/ ibu sekalian, karena hari ini adalah hari yang telah lama ditunggu setelah proses panjang yang dilalui selama penerimaan PPPK formasi tahun 2023,” lanjut Bupati Fransiskus.

Lebih lanjut ia mengatakan, kalau hari ini pula merupakan langkah awal bagi PPPK bergabung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, di mana melalui pengangkatan ini akan berdampak pada kepastian atas peningkatan kesejahteraan status kepegawaian maupun karir sebagai seorang ASN.

“Oleh karena itu diharapkan peningkatan ini juga menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan bidang tugasnya masing masing,” ucapnya.

Bupati juga menerangkan, bahwa PPPK merupakan pegawai aparatur sipil negara yang diberikan tugas untuk melaksanakan pelayanan publik, tugas pemerintah dan tugas untuk pembangunan tertentu, di mana diangkat berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.

“Dalam hal ini masa hubungan kerja yaitu selama 5 tahun, sehingga dalam masa 5 tahun kerja akan dievaluasi,” ujarnya.

“Terkait adanya 18 orang yang mengundurkan diri, bahwa sesuai ekspektasi ya harus mengundurkan diri dan tidak menerima SK pengangkatan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kapuas Hulu, Rudolpus Adji Winursito menyampaikan, total anggaran yang disediakan untuk membayar gaji pegawai PPPK formasi tahun 2023 sebesar Rp 62 miliar.

“Yang akan dibayar pada bulan Mei 2023 ini,” katanya.

Hadir salam kesempatan itu Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi, Sekda Kapuas Hulu, Mohd Zaini, Pimpinan Bank Kalbar Cabang Putussibau, Pimpinan Bank Kalbar Cabang Semitau dan Kepala OPD. (Haq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Kapolres Kapuas Hulu Pimpin Apel Pergeseran Pasukan dan Pengecekan Sarpras Pengamanan TPS Pilkada 2024

KalbarOnline, Putussibau – Polres Kapuas Hulu menggelar apel pergeseran pasukan sekaligus pengecekan sarana dan prasarana…

2 hours ago

Pimpin Delegasi Indonesia di COP29, Hashim Djojohadikusumo Pikat Pendanaan Hijau EUR 1,2 Miliar Untuk Sektor Kelistrikan

KalbarOnline, Azerbaijan - Pemerintah Indonesia melalui Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia, Hashim Djojohadikusumo berhasil memikat…

2 hours ago

Kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan, Satu Pengendara Meninggal Dunia

KalbarOnline, Ketapang - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di daerah…

15 hours ago

Hadiri Pagelaran Seni Budaya Melayu, Bupati Martin: Jadikan Ketapang Aman Bagi Seluruh Etnis yang Ada

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri Pagelaran Seni Budaya Melayu "Pawai Astagune Raksasa…

15 hours ago

Semarak HUT Korpri, Pj Sekda Ketapang Ikuti Senam Massal dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

KalbarOnline, Ketapang - Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Donatus Franseda menghadiri senam massal dalam rangka…

15 hours ago

Sebut Paslon 01 Didukung Seluruh Daerah Ketapang, Martin Rantan: Buktinya Ada yang datang dari Simpang Hulu dan Hulu Sungai

KalbarOnline, Ketapang - Dewan Pertimbangan Partai Golkar Ketapang, Martin Rantan menegaskan, pasangan calon bupati dan…

15 hours ago