Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Gadis SMA Pontianak Divonis 12 Tahun Penjara

KalbarOnline, Pontianak – Pengadilan Negeri (PN) Pontianak telah memutus perkara kasus persetubuhan dan kekerasan seksual terhadap seorang gadis SMA di Kota Pontianak, dengan terdakwa Harry Saderach (HS), pada Selasa 30 April 2024.

“Terdakwa HS (Harry Saderach.red) dijatuhkan pidana penjara selama 12 tahun dan denda sebesar Rp 75 juta, dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar denda tersebut selama satu bulan putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita oleh jaksa dan dilelang untuk membayar denda tersebut,” kata Kasi Intelijen Kejari Pontianak Rudy Astanto.

Rudy menekankan, bahwa hakim PN Pontianak telah menyatakan bahwa terdakwa HS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan wewenang, kepercayaan, atau perbawa (pengaruh) yang timbul tipu muslihat atau hubungan keadaan atau memanfaatkan kerentanan, ketidaksetaraan untuk melakukan persetubuhan terhadap anak yang dilakukan lebih dari satu kali, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua penuntut umum.

“Apabila terdakwa tidak mampu membayar diganti dengan pidana penjara selama dua tahun lamanya,” lanjut Rudy.

Sebelumnya diketahui, kalau HS merupakan seorang oknum pendidik di Kota Pontianak yang tega melakukan aksi bejatnya terhadap seorang gadis tingkat SMA di Kota Pontianak. Kasus ini pun lalu ditangani oleh penyidik Polresta Pontianak kemudian dilimpahkan ke Kejari Pontianak. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Deklarasi ODF 4 Desa di Badau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri kegiatan deklarasi ODF di Desa…

8 hours ago

Bergabung Bersama 700 Relawan Saro’an di Tebas, Ria Norsan Disambut Antusias

KalbarOnline, Sambas - Calon Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menghadiri pengukuhan tim kemenangan dan relawan…

8 hours ago

Bang Midji Serahkan Bantuan Sajadah ke Masjid Agung Sultan Anum Sekadau

KalbarOnline, Sekadau - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2018 - 2023, Sutarmidji bersilaturahmi dengan jemaah…

12 hours ago

Tragedi Perkemahan di Kubu Raya, Harisson Minta Panitia Kemah Perhatikan Kondisi Cuaca

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson turut menyampaikan duka cita yang mendalam…

12 hours ago

Pj Gubernur Harisson Dukung Metode Gasing Diterapkan di Sekolah-sekolah Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, mendorong penerapan metode belajar berhitung dengan…

12 hours ago

Hari Kedua, Napak Tilas Bupati dan Rombongan Ziarah ke Makam-makam Pahlawan Daerah

KalbarOnline, Ketapang - Rangkaian kegiatan napak tilas tahun 2024 di Kabupaten Ketapang sudah dimulai, salah…

13 hours ago