KalbarOnline, Pontianak – Dua bocah bawah umur, MR (13 tahun) dan FB (13 tahun), tewas seketika usai terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Putri Dara Hitam, Kota Pontianak, pada Minggu (05/05/2024) malam.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak, AKP Radian Andy menjelaskan, kecelakaan berawal dari J (15 tahun), MR dan FB yang mengendarai motor dan berbonceng tiga berusaha mendahului kendaraan lain di depannya.
“Dan sesaat setelah mendahului, mereka hilang keseimbangan melebar ke kiri dan menabrak tiang listrik yang ada,” jelas Radian, Senin (06/05/2024).
Ketika menabrak, lanjutnya, kendaraan terpental dan korban langsung tergeletak di tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian kendaraan yang terpental mengenai kendaraan lain, dimana pengendara lainnya juga masih di bawah umur, berinisial MN (15 tahun).
“Menurut informasi dari petugas di lapangan bahwa dari 3 orang pengendara dan penumpang itu, satu orang diantaranya luka-luka dalam keadaan kritis, sementara 2 lainnya (MR dan FB) meninggal di tempat, dan satu pengendara sepeda motor yang menjadi imbas (MN) juga mengalami luka-luka,” ujar Radian. (Indri)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…