Maraknya Aktivitas PETI Berdampak pada Lingkungan Hidup, Sosial dan Kesehatan

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sangat berdampak pada kerusakan lingkungan, sosial maupun kesehatan masyarakat. Untuk mencegah hal itu, Forkopimcam Bunut Hulu yang terdiri dari Polsek Bunut Hulu jajaran Polres Kapuas Hulu, Kecamatan Bunut Hulu dan Koramil  1206/13 Bunut Hulu melaksanakan sosialisasi bahaya aktivitas PETI.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada hari Senin 6 Mei 2024 di aula Kantor Kecamatan Bunut Hulu, dan dihadiri oleh para kepala desa se-Kecamatan Bunut Hulu, tokoh masyarakat serta tokoh adat di Kecamatan Bunut Hulu.

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan melalui Kapolsek Bunut Hulu, IPTU Jaspian mengatakan, bahwa sosialisasi yang disampaikan berkaitan tentang aturan dan sanksi hukum terhadap pelaku PETI serta dampaknya bagi lingkungan hidup, sosial dan kesehatan masyarakat.

IPTU Jaspian menyampaikan, bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh Forkopimcam Bunut Hulu ini sebagai bentuk pencegahan terhadap maraknya aktivitas PETI yang mengakibatkan rusaknya lingkungan dan bahaya dari dampak PETI itu sendiri.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan terhadap aktivitas PETI. Sesuai aturan, kita gelar sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat dengan mengundang tokoh masyarakat Kecamatan Bunut Hulu,” kata IPTU Jaspian.

Dikatakan oleh IPTU Jaspian, bahwa materi sosialisasi yang disampaikan yaitu UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Karya tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Sementara itu, Camat Bunut Hulu, Joko Kusmanto meminta kepada para kades yang hadir, apabila di desanya belum ada WPR dan IPR, agar segera mengurus Izin tersebut supaya dalam melakukan aktivitas penambangan emas tidak berbenturan dengan hukum alias sudah legal.

“Bagi desa yang sudah ada WPR dan IPR seperti  Desa Nanga Suruk saya mewakili Forkopimcam Bunut Hulu memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas usaha yang telah dilakukan, dan segera berkoordinasi dengan instansi terkait,” ujarnya.

“Mudah-mudahan warga masyarakat penambangan emas tanpa izin atau disebut PETI bisa memahami terhadap pentingnya menjaga lingkungan, kesehatan terutama bahaya pengaruh zat kimia berdampak pada kesehatan masyarakat,” pungkas Camat Joko. (Haq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

7 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

8 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

8 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

8 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

8 hours ago