Berkedok Cafe, Warga Kedamin Hulu Tolak dan Minta Cabut Izin THM

KalbarOnline, Putussibau – Warga di RT 015/RW 005 Kedamin Hulu, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan sepakat menolak beroperasinya tempat hiburan malam (THM) berkedok cafe di wilayah tersebut, karena dianggap meresahkan serta mengganggu ketertiban, kenyamanan dan keamanan masyarakat setempat.

Ketua RT 015/RW 005 Kelurahan Kedamin Hulu, Suwardi menyampaikan, keluhan terkait beroperasinya THM tersebut sudah sering diterima pihaknya, bahkan sudah pernah juga disampaikan ke pihak terkait namun sampai saat ini THM tersebut masih tetap beroperasi.

“Untuk itu kami meminta kepada pihak terkait agar merespon keluhan warga ini agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dikemudian hari,” sampainya, Selasa (07/05/2024).

Suwardi menambahkan, guna menindaklanjuti kembali keluhan warga, pihaknya telah melaksanakan rapat pada Selasa, 23 April 2024. Di mana warga kembali sepakat memutuskan untuk menolak keberadaan THM beroperasi di wilayah RT 015/RW.005 Kelurahan Kedamin Hulu.

“Penolakan tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan, antara lain dengan beroperasinya THM tersebut dirasakan sangat meresahkan serta menimbulkan permasalahan sosial di masyarakat,” jelasnya.

Suwardi melanjutkan, musik yang ditimbulkan dari beroperasinya THM tersebut juga dirasakan sangat mengganggu, sebab menimbulkan polusi suara. Lebih parah lagi, beroperasinya musik-musik itu di waktu istirahat malam warga, bahkan sampai subuh atau dini hari.

“Selain itu, dampak dari beroperasinya ‘cafe’ tersebut, para pengunjung sering berkelahi di sekitaran cafe dan di jalan umum,” terangnya.

Kejadian tidak terpuji itu kata Suwardi jelas telah mengganggu keamanan warga. Apalagi mengingat cafe tersebut berada di wilayah pemukiman penduduk.

“Selain itu, tontonan dan lingkungan yang buruk akibat dari beroperasinya cafe tersebut dikhawatirkan akan memberikan dampak yang buruk terhadap tumbuh kembang anak-anak,” tegasnya.

Untuk itu, kembali Suwardi berharap, aspirasi warga kepada pihak terkait untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dapat ditanggapi, agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dikemudian hari.

“Terkait surat penolakan THM ini sudah kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait, kami berharap aspirasi warga ini dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya. (Haq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Gembiranya Warga Ngabang Saat Jumpa Ria Norsan di Pasar Pagi

KalbarOnline, Ngabang- Sejumlah warga yang tengah berbelanja di Pasar Ngabang dikejutkan dengan kedatangan Ria Norsan.…

2 hours ago

Silaturahmi ke Istana Amantubillah, Raja Mempawah Doakan Sutarmidji Kembali Jadi Gubernur Kalbar

KalbarOnline, Mempawah - Bakal calon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji bersilaturahmi ke Istana Amantubillah Kesultanan…

12 hours ago

Menparekraf Umumkan 50 Besar ADWI 2024, Termasuk Desa Batu Lintang Sungai Utik

KalbarOnline, Putussibau - Perjalanan Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024 telah memasuki babak akhir kurasi.…

13 hours ago

Maman Ajak Seluruh Kader Golkar Menangkan Midji-Didi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kalimantan Barat (Kalbar),…

14 hours ago

Bertemu Tokoh Sanggau, Ria Norsan Minta Doa Restu dan Bertukar Ide Soal Pembangunan ke Depan

KalbarOnline, Pontianak- Bakal Calon Gubernur Kalbar, Ria Norsan berdiskusi bersama tokoh masyarakat Kabupaten Sanggau, Munawar…

14 hours ago

Maman Minta Masyarakat Waspada Jelang Pilkada, Banyak Politisi Bermulut Manis

KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPD Partai Golkar, Maman Abdurrahman mengingatkan bahwa Kalimantan Barat memiliki kompleksitas…

15 hours ago