KalbarOnline, Pontianak – Daniel Edward Tangkau kembali terpilih sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2024 – 2028. Daniel Tangkau terpilih secara aklamasi dalam Musda II Ikadin Kalbar pada Sabtu (11/05/2024).
Daniel menyatakan, keterpilihannya itu merupakan amanah dan kepercayaan dari para anggota Ikadin. Ia pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada rekan-rekan yang telah mempercayai dirinya kembali untuk memimpin Ikadin Kalbar ke depan.
“Ini merupakan amanah untuk saya dan kawan-kawan yang masuk dalam kepengurusan untuk terus berbuat memajukan organisasi,” tutur Daniel.
Dirinya pun menyatakan, tentu akan melanjutkan program-program yang telah dilakukannya selama ini, utamanya menjaga bagaimana organisasi ini tetap terkonsolidasi, melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan lainnya.
Daniel juga berpesan kepada para advokat yang kini tergabung dalam Ikadin Kalbar, untuk terus menjaga dan membawa nama baik organisasi selama menjalankan profesinya sebagai advokat.
Tak hanya itu, dia juga berpesan agar para advokat Ikadin terus bersedia membela kepentingan hukum klien dengan baik. Di mana sampai saat ini, terang Daniel, tercatat terdapat sebanyak 255 Anggota DPD IKADIN Kalbar yang tersebar di seluruh Kalbar. Sehingga menurutnya, pencapaian tertinggi itu bukan dari kuantitas anggota melainkan kualitas anggota Ikadin.
“Yang terpenting bagi Ikadin adalah kualitas daripada anggotanya,” tutup Daniel. (Jau)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…