KalbarOnline, Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4 kelurahan yang ada di kabupaten itu, baru terdapat 53 desa yang sudah deklarasikan Stop Buang Air Besar atau Open Defecation Free (ODF).
“Ini masih sangat jauh (dari harapan, red). Bagi Desa yang belum deklarasikan ODF, agar segera menyusul,” pinta Bupati Fransiskus saat mendeklarasikan sejumlah Desa Stop ODF di Kecamatan Pengkadan, Rabu (22/05/2024) siang.
“Dari masyarakat yang buang air besar di sembarang tempat, menjadi buang air besar di jamban yang sehat, hal ini merupakan bentuk komitmen yang tinggi dari masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan,” katanya.
“Semoga apa yang telah kita upayakan bersama ini, dapat membawa manfaat yang besar bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat,” pungkasnya.
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…