KalbarOnline, Kayong Utara – Sudah bertahun-tahun ruas jalan provinsi Sukadana – Teluk Batang di Kabupaten Kayong Utara rusak parah sehingga membahayakan pengguna jalan.
Menanggapi hal itu, Ketua Forum Pengawal Pengawas Pembangunan Kabupaten Kayong Utara (FP3KKU), Abdul Rani pun dorong Pemerintah Provinsi Kalbar untuk segera melakukan perbaikan jalan tersebut.
Dirinya menyayangkan lambannya penanganan kerusakan jalan provinsi tersebut, padahal jalan tersebut merupakan akses jalan utama masyarakat.
“17 tahun sudah Kayong Utara menjadi sebuah kabupaten di Kalimantan Barat, namun seolah-olah Kayong Utara belum menjadi sebuah Kabupaten, itu dapat dilihat dari masih banyaknya infrastruktur yang sangat tak layak, seolah-olah pemerintah provinsi berdiam diri,” tegasnya.
Untuk itu, dikatakan Abdul, saat ini pemerintah daerah harus melakukan penanganan kerusakan jalan dengan menggunakan dana CSR dari beberapa perusahaan di Kayong Utara. Selain melalui CSR, warga sekitar terkadang melakukan gotong royong menimbun jalan agar tetap bisa dilewati kendaraan.
“Lebih-lebih pada saat ambulance membawa orang yang sakit, harus menempuh waktu 4 sampai 5 jam baru sampai ke rumah sakit dengan kondisi jalan yang rusak,” tuturnya. (Santo)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…