KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai kedapatan membawa satu buah karung besar berwarna putih berisi 10 bungkus plastik teh yang saat diperiksa ternyata narkotika jenis sabu.
Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Beni Novri mengatakan, JA diamankan di sekitar Desa Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat pada Senin (25 /05/2024) dini hari sekitar Pukul 03.40 WIB.
“Kami Tim BC Entikong Bersama Tim Polda Kalbar dan Tim BNNP Kalbar melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki di sekitar Desa Balai Karangan sanggau,” kata Beni, Selasa (28/05/2024) siang.
Saat diinterogasi dan digeledah, JA tidak dapat berbuat banyak, terlebih petugas mendapati 10 bungkus plastik besar merek Guanyinwang yang berisi narkotika jenis sabu.
“Barang bukti diserahterimakan kepada Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut dan tim gabungan masih melakukan pengembangan jaringan,” tambahnya.
Beni menuturkan, dalam memerangi peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia, sepanjang tahun 2024 telah dilakukan penindakan terdiri dari 30.299,4 gram methamphetamine atau sabu, 5.666,30 gram ganja, 117 butir obat dilarang atau dibatasi, dan 21 butir ekstasi. (Lid)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…