KalbarOnline, Melawi – Sat Resnarkoba Polres Melawi menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial EM (23 tahun) dan LA (22 tahun), pada Rabu (29/05/2024). Keduanya ditangkap di dua tempat dan waktu berbeda.
Pelaku EM ditangkap di depan sebuah rumah di Desa Sidomulyo, Kecamatan Nanga Pinoh. Sementara LA di sebuah lokasi di Desa Sidomulyo, Kecamatan Nanga Pinoh.
Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i melalui Kasat Resnarkoba Polres Melawi, AKP Dhanie Sukmo Widodo menjelaskan, terungkapnya kasus ini karena adanya laporan yang diterima, bahwa ada seorang warga telah membeli barang diduga narkotika di Pontianak dan mengirimkannya melalui jasa pengiriman.
“Mendapatkan informasi, kami melakukan penyelidikan, lalu pada Rabu pagi kami mengamankan terduga pelaku atas nama EM di depan sebuah rumah yang beralamat di Desa Sidomulyo,” katanya.
Saat ditangkap, ditemukan juga barang bukti berupa satu paket plastik klip yang berisi pecahan tablet berwarna kuning narkotika jenis ekstasi seberat bruto, 1,68 gram dan satu unit handphone merek Iphone XR warna biru.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap EM ini diperoleh keterangan bahwa paket yang diduga narkotika jenis ekstasi tersebut dimiliki oleh dua orang, dirinya (EM) dan LA. Anggota Sat Resnarkoba mengamankan LA, di Desa Sidomulyo, Kecamatan Nanga Pinoh,” kata Dhanie.
Dari tangan LA, ditemukan juga barang bukti berupa satu unit handphone merek Iphone 8 plus warna putih.
“Kami berharap kepada masyarakat untuk selalu memberikan informasi apabila ada melihat dan mendengar informasi terkait pengguna atau pengedar narkotika di sekitarnya,” katanya. (Jau)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…