KalbarOnline, Kayong Utara – Proses penyidikan oknum anggota Polres Kayong Utara berinisial AK yang melakukan aksi pelecehan kepada anak angkat DD (11 tahun) dan ART berinisial VN (16 tahun) dikembalikan ke Polres Kayong Utara. AK sebelumnya diamankan di Polda Kalbar untuk menjalani proses pemeriksaan kode etik.
“Dari 15 Mei 2024 sampai 15 Juni masih dilakukan patsus atau penempatan khusus di Polda Kalbar terkait pemeriksaan kode etik. 16 juni yang bersangkutan kami amankan di Polres Kayong Utara untuk melanjutkan proses penyidikan tindak pidana nya,” terang Kapolres Kayong Utara, AKBP Achmad Dharmianto, Selasa (18/06/2024).
Lebih lanjut ia menerangkan, dari hasil visum terbaru yang dilakukan, terungkap kalau korban DD ternyata mengalami luka robek lama di bagian alat vital korban.
“Dari hasil pengembangan dan kerja sama dengan pihak KPAD. Dari hasil visum dari salah satu korban (pelecehan) didapati adanya luka sobekan lama,” tuturnya.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kayong Utara yang ikut mengawal kasus pelecehan sejak awal membenarkan hasil visum yang sampaikan Kapolres Kayong Utara. Anggota KPAD Budi Irianto mengatakan, dari hasil visum yang dilakukan pada hari Jumat tanggal 14 Juni 2024 dengan didampingi pihak Polres Kayong Utara, hasil visum menyatakan korban pelecehan DD mengalami luka robek lama pada alat vital korban.
“Dari hasil visum tersebut menyatakan bahwa adanya luka robek arah jarum jam 5 dan itu luka lama pada selaput dara pada bagian vital korban,” ungkap Budi Irianto, Rabu (19/06/2024).
Hasil visum tersebut diakui Budi sudah diserahkan kepada pihak Polres Kayong Utara untuk ditindaklanjuti.
“Hasil visum tersebut juga sudah diterima pihak kepolisian Polres Kayong Utara,” tuturnya. (Sans)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…