Tak Memenuhi Syarat, Budi Mateus Kembali Gagal Ikut Pilkada Ketapang Jalur Independen

KalbarOnline, Ketapang – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ketapang memastikan bakal calon bupati dan wakil bupati melalui jalur independen yang sempat mendaftarkan diri gagal maju ke tahapan selanjutnya.

Keputusan tersebut diketahui setelah KPU Ketapang menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi perbaikan kesatu pada 16 Juni 2024 lalu.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Ketapang, Ahmad Saufi mengatakan, kalau pasangan tersebut yakni Budi Mateus dan David Rasidi, keduanya tidak mampu memenuhi syarat dukungan minimal sehingga tidak dapat melanjutkan pada tahapan verifikasi faktual.

“Pencalonannya terhenti pada tahapan pencalonan perseorangan,” ujar Saufi saat dikonfirmasi, Rabu (19/06/2024).

Saufi memaparkan, pada tahapan perbaikan dukungan tahap kesatu, Budi Mateus – David Rasidi menyerahkan 36.719 dukungan. Setelah diverifikasi, 16.526 dukungan, dinyatakan memenuhi syarat (MS), sedangkan yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 20.193 dukungan.

“Jika diakumulasikan dengan syarat dukungan sebelumnya, jumlah dukungan yang memenuhi syarat hanya 20.943, angka tersebut tidak memenuhi syarat dukungan minimal yakni 35.261,” jelas Saufi.

Saufi menerangkan lagi, secara umum penyebab TMS yakni terdapat ganda internal dan ganda yang sebelumnya sudah memenuhi syarat hasil verifikasi administrasi awal.

“Terus ada juga berkas KTP yang tidak bisa terbaca atau gelap, pernyataan dukungan yang tidak bertanda tangan, dan KTP beda dengan Form B.1.KWK Perseorangan dan atau isian pada Silonkada,” jelas Saufi.

Saufi menambahkan, pihaknya telah menerbitkan Berita Acara Nomor 137/PL.02.2-BA/6104/2024 tentang Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Dukungan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang. SK tersebut juga telah diserahkan kepada pasangan Budi Mateus – David Rasidi pada 18 Juni 2024.

Budi Mateus sendiri sebelumnya juga pernah mencalonkan diri pada posisi wakil bupati pada Pilkada Ketapang tahun 2020 lalu namun gagal. Kala itu mantan Ketua DPRD Ketapang periode 2014 hingga 2018 itu berpasangan dengan Muhammad Yasir Anshari melalui jalur independen.

Budi Mateus pernah tercatat sebagai kader PDI Perjuangan, kemudian pindah ke Partai Demokrat pada pemilu 2019 lalu. (Adi LC)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

11 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

11 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

12 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

12 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

12 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

12 hours ago