Tak Memenuhi Syarat, Budi Mateus Kembali Gagal Ikut Pilkada Ketapang Jalur Independen

KalbarOnline, Ketapang – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ketapang memastikan bakal calon bupati dan wakil bupati melalui jalur independen yang sempat mendaftarkan diri gagal maju ke tahapan selanjutnya.

Keputusan tersebut diketahui setelah KPU Ketapang menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi perbaikan kesatu pada 16 Juni 2024 lalu.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Ketapang, Ahmad Saufi mengatakan, kalau pasangan tersebut yakni Budi Mateus dan David Rasidi, keduanya tidak mampu memenuhi syarat dukungan minimal sehingga tidak dapat melanjutkan pada tahapan verifikasi faktual.

“Pencalonannya terhenti pada tahapan pencalonan perseorangan,” ujar Saufi saat dikonfirmasi, Rabu (19/06/2024).

Saufi memaparkan, pada tahapan perbaikan dukungan tahap kesatu, Budi Mateus – David Rasidi menyerahkan 36.719 dukungan. Setelah diverifikasi, 16.526 dukungan, dinyatakan memenuhi syarat (MS), sedangkan yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 20.193 dukungan.

“Jika diakumulasikan dengan syarat dukungan sebelumnya, jumlah dukungan yang memenuhi syarat hanya 20.943, angka tersebut tidak memenuhi syarat dukungan minimal yakni 35.261,” jelas Saufi.

Saufi menerangkan lagi, secara umum penyebab TMS yakni terdapat ganda internal dan ganda yang sebelumnya sudah memenuhi syarat hasil verifikasi administrasi awal.

“Terus ada juga berkas KTP yang tidak bisa terbaca atau gelap, pernyataan dukungan yang tidak bertanda tangan, dan KTP beda dengan Form B.1.KWK Perseorangan dan atau isian pada Silonkada,” jelas Saufi.

Saufi menambahkan, pihaknya telah menerbitkan Berita Acara Nomor 137/PL.02.2-BA/6104/2024 tentang Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Dukungan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang. SK tersebut juga telah diserahkan kepada pasangan Budi Mateus – David Rasidi pada 18 Juni 2024.

Budi Mateus sendiri sebelumnya juga pernah mencalonkan diri pada posisi wakil bupati pada Pilkada Ketapang tahun 2020 lalu namun gagal. Kala itu mantan Ketua DPRD Ketapang periode 2014 hingga 2018 itu berpasangan dengan Muhammad Yasir Anshari melalui jalur independen.

Budi Mateus pernah tercatat sebagai kader PDI Perjuangan, kemudian pindah ke Partai Demokrat pada pemilu 2019 lalu. (Adi LC)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Sungai Momong

KalbarOnline, Bengkayang - Kepala Kantor SAR Pontianak, I Made Junetra menyampaikan, bahwa korban atas nama…

2 hours ago

Terima Sertifikat dari Menteri AHY, Warga Petuk Katimpun: Bangga, Terima Kasih Sudah Serahkan Sertifikat Kami

KalbarOnline, Palangka Raya - Sertifikat tanah menjadi hal yang sangat dinantikan oleh para pemilik tanah,…

2 hours ago

Turun ke Desa Petuk Katimpun, Menteri AHY: Mengurus Sertifikat Itu Mudah

KalbarOnline, Palangka Raya - Pada setiap kunjungan kerjanya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan…

2 hours ago

Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik di Kalimantan Tengah, Menteri AHY: Bagian dari Transformasi Digital

KalbarOnline, Palangka Raya - Sertifikat Tanah Elektronik mulai diimplementasikan di beberapa kabupaten/kota Indonesia. Hal ini…

2 hours ago

Babinsa Koramil 1206-06/Putussibau Utara Berikan Pembinaan Olahraga Umum kepada Murid SDN 01 Putussibau

KalbarOnline, Putussibau - Babinsa Koramil 1206-06/Putussibau Utara jajaran Kodim 1206/Putussibau memberikan pembinaan olahraga umum (oraum)…

3 hours ago

Sambut HUT Bhayangkara ke-78, Polres Kapuas Hulu Gelar Jalan Sehat

KalbarOnline, Putussibau - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78 tahun 2024, Polres…

3 hours ago