Komitmen Terapkan KTR, Pemkot Pontianak Raih Penghargaan Tingkat Provinsi dan Nasional

KalbarOnline, Pontianak – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar).

Penghargaan yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson itu diberikan kepada Dinas Kesehatan Kota Pontianak sebagai perangkat daerah yang menerapkan KTR.

Piagam penghargaan lainnya juga diserahkan oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono kepada Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian pada Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) di Hotel Aston Pontianak, Kamis (20/06/2024).

Ani Sofian menerangkan, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait di Kota Pontianak dalam mendukung program pemerintah mewujudkan lingkungan yang bebas dari asap rokok. Ia juga mengapresiasi peran aktif para pemangku kepentingan dalam upaya menciptakan lingkungan sehat dan bebas asap rokok di berbagai wilayah kota.

“Kota Pontianak sudah menerapkan KTR sejak tahun 2010 yang dituangkan dalam Perda nomor 10 tahun 2010 tentang KTR,” ujarnya.

Berbagai upaya yang dilakukan Pemkot Pontianak dalam menegakkan Perda KTR, mulai dari implementasi perda seperti di fasilitas umum sekolah, rumah sakit, hotel, perkantoran dan ruang-ruang publik lainnya. Bahkan, Pemkot Pontianak membentuk tim terpadu yang terdiri dari Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kota Pontianak untuk melakukan penegakkan perda di lokasi-lokasi KTR.

“Tujuannya agar masyarakat Kota Pontianak hidup sehat dan Kota Pontianak pun bersih dari polusi asap rokok,” ungkap Ani Sofian.

Selain itu, lanjut dia, komitmen Pemkot Pontianak terkait implementasi KTR ini juga telah mendapat dukungan dari The Union dan Tobacco Control Support Center (TCSC) serta Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI). Komitmen bersama itu dituangkan dengan menandatangani Deklarasi dan Komitmen Implementasi KTR pada tanggal 8 Maret 2022 lalu.

“Penandatanganan komitmen bersama itu merupakan lanjutan terhadap Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang KTR,” jelasnya.

Dengan diterimanya penghargaan ini, Ani Sofian berharap semangat untuk menjaga lingkungan sehat dan bebas rokok akan semakin meningkat di Kota Pontianak. Ia juga menegaskan komitmen Pemkot Pontianak untuk terus berupaya menjaga kesehatan masyarakat dan menegakkan kebijakan KTR untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.

“Saya mengajak seluruh masyarakat, termasuk pelaku usaha dan masyarakat, untuk turut aktif mendukung kebijakan ini guna menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi semua,” tutup Ani Sofian. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Disporapar Kalbar Mulai Terapkan SMA dan SMK Inklusi Tahun Ini

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat (Kalbar) mulai menerapkan sekolah inklusi…

4 hours ago

Asisten III Resmi Tutup Pameran Pembangunan Hari Jadi KKU 2024, Berikut Ini 3 Stand Terbaik

KalbarOnline, Kayong Utara - Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kabupaten Kayong Utara, Muhammad…

13 hours ago

Pemerintah Daerah Support Open Turnamen ML Season III, Idham: Jadi Momen Kenalkan Daerah dan Wisata

KalbarOnline, Kayong Utara - Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kayong Utara, Muchamad…

13 hours ago

Bendahara Desa Sungai Nanjung Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

KalbarOnline, Ketapang - Kepala Urusan (Kaur) Keuangan atau Bendahara Desa Sungai Nanjung Kecamatan Matan Hilir…

13 hours ago

Komite I DPD RI Dukung Penambahan Anggaran Kementerian ATR/BPN

KalbarOnline, Jakarta - Komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk melaksanakan seluruh…

14 hours ago

Bank Kalbar Sabet Penghargaan Nasional Sebagai Top Bank dengan Modal Inti Kurang dari Rp 6 Triliun

KalbarOnline, Pontianak - Torehan Kinerja apik Bank Kalbar di tahun 2023 berbuah manis dengan semakin…

14 hours ago