Pj Sekda Apresiasi Menteri AHY Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Zulkarnain menyambut kedatangan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Masjid Arrafiul A’la, depan Kantor Camat Pontianak Timur, Sabtu (22/06/2024).

Zulkarnain menerangkan, kedatangan Menteri AHY bertujuan untuk menyerahkan sertifikat tanah wakaf rumah ibadah. Ia merasa bersyukur dengan penyerahan tersebut, menjadi bentuk perhatian pemerintah pusat kepada masyarakat di daerah.

“Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengapresiasi atas perhatian pemerintah pusat, mungkin selama ini rumah ibadah belum memiliki sertifikat tanah wakaf,” ungkapnya, usai mendampingi Kepala BPN.

Baca Juga :  Banjar Serasan Pontianak Diresmikan Jadi Kampung Sobat Anies

Melalui penyerahan itu pula, Zulkarnain berharap dapat bermanfaat bagi masyarakat. Bahkan menurutnya, bila perlu seluruh rumah ibadah mendapatkan sertifikat tanah.

“Ini betul-betul jadi pegangan legalitas, dengan kepemilikan sertifikat tanah wakaf,” sebutnya.

Sinergitas antara Pemkot Pontianak dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pontianak dinilai Zulkarnain sudah sangat baik. Pihaknya senantiasa berkolaborasi untuk menerbitkan sertifikat tanah atau mempermudah pelayanan.

“Harapan kita semua pihak di Kota Pontianak memiliki sertifikat tanah, khususnya warga yang kurang mampu,” terang Pj Sekda.

Baca Juga :  Gelar Media Gathering 100 Hari Kerja, Menteri AHY: Bagian dari Transparansi dan Akuntabilitas Institusi Pemerintah

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono menjelaskan, banyak sekali tanah wakaf di Indonesia, begitu pula di Kota Pontianak. Oleh karena itu, pihaknya ingin mengurus dengan cepat tanah wakaf.

“Karena tanah wakaf sangat dinantikan legalitasnya. Harapannya dengan sertifikat seperti ini masyarakat dapat ibadah dengan tenang, karena sudah ada legalitas,” katanya.

AHY menyebut, Kementerian ATR/BPN tengah menggalakkan sertifikasi tanah wakaf bagi rumah ibadah, termasuk pemakaman.

“Mohon setelah diserahkan agar dijaga dengan baik, digunakan sebagaimana semestinya dan mudah-mudahan membawa keberkahan untuk kita semua,” pungkasnya. (Jau)

Comment