KalbarOnline, Pontianak – Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menerima sertifikat elektronik berupa penggunaan tanah kosong dan Asrama PPLP yang diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono, di Kantor ATR/BPN Pontianak, Sabtu (22/06/2024).
Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memastikan kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat, termasuk instansi pemerintah. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa kunjungan kerjanya ke Pontianak dilakukan pada hari libur untuk mengetahui sejauh mana pelayanan BPN dapat dilakukan di hari Sabtu dan Minggu.
“Ini sesungguhnya merupakan indikator bahwa kami Kementerian ATR/BPR terus melayani masyarakat, dimana ada yang namanya Pelataran (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan),” ujarnya.
“Jadi bagi masyarakat yang tidak bisa mengurus tanahnya dari hari Senin sampai hari Jumat bisa melakukan langsung tanpa perantara di kantor-kantor BPN kami, mudah-mudahan ini bisa terus melayani masyarakat dan segalanya lebih mudah dan efisien ini,” sambung AHY.
Tak hanya itu, dalam kunjungan kerjanya di ATR/BPN Kota Pontianak, AHY juga melaksanakan penyerahan sertifikat yang menjadi aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan langsung diserahkan kepada Pj Gubernur Kalimantan Barat.
“Ini merupakan komitmen kami agar setiap warga negara, setiap anggota masyarakat termasuk instansi Pemerintah itu memiliki sertifikat yang resmi, yang legal dan itu dengan itu semua bukan hanya memberikan kepastian hukum hak atas tanah masing-masing, kami juga meningkatkan nilai ekonomi dan ini penting sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo kita menghadirkan keadilan dan kesejahteraan untuk masyarakat kita,” paparnya.
Pj Gubernur Kalbar, Harisson menyambut baik penyerahan sertifikat elektronik ini dan menyampaikan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN atas komitmennya dalam menyelesaikan aset-aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
“Kita barusan saja tadi menerima sertifikat HPL, jadi memang aset-aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat alas hukumnya itu tetap harus kita tuntaskan 100 persen,” ungkap PJ Gubernur Kalbar. (Jau)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…