Pemkot Pontianak Gelar Bimtek Penyusunan LPj Penggunaan Bantuan Keuangan Parpol

KalbarOnline, Pontianak – Untuk memberikan pemahaman kepada pengurus partai politik (parpol) dalam menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pontianak menggelar bimbingan teknis di Hotel Orchardz Perdana, Selasa (25/06/2024).

Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menjelaskan, setiap parpol yang menerima bantuan keuangan, sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Parpol, berkewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran keuangan dari APBN/APBD kepada pemerintah setelah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Bagi parpol yang melanggar ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi administratif berupa penghentian bantuan keuangan APBN/APBD sampai laporan diterima oleh pemerintah dalam tahun anggaran berkenaan,” ujarnya saat membuka kegiatan bimtek.

Pada prinsipnya, lanjut Ani Sofian,  bantuan keuangan kepada parpol ditujukan untuk memperkuat sistem dan kelembagaan parpol melalui alokasi dana yang diprioritaskan untuk menunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat DPD, DPC dan DPK parpol.

“Meskipun bantuan keuangan sudah merupakan hak parpol yang memperoleh kursi di DPRD, namun parpol tetap berkewajiban untuk menyampaikan pertanggungjawaban anggaran yang telah diterima dan melaporkan penggunaannya secara transparan dan akuntabel serta tepat waktu,” ungkapnya.

Ia berharap melalui bimtek penyusunan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan  parpol, semua parpol yang telah mendapatkan bantuan dari APBD Kota Pontianak, dapat mempertanggungjawabkan dana yang disalurkan sesuai dengan tata cara pelaporan dan pertanggungjawaban yang diatur secara teknis dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018.

“Juga memperhatikan catatan-catatan yang pernah diberikan oleh auditor BPK Perwakilan Kalbar terhadap Lpj parpol tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

9 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

10 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

11 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

11 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

11 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

11 hours ago