Polresta Pontianak Amankan Tersangka Pencabulan Sejumlah Anak Bawah Umur

KalbarOnline, Pontianak – Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak mengamankan seorang pria berinisial S (60 tahun), atas dugaan pencabulan terhadap beberapa anak di bawah umur.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi melalui Kasat Reskrim, Kompol. Antonius Trias Kuncorojati mengungkapkan, pelaku ditangkap di rumahnya, Jalan H Rais A Rahman, Gang Margodadirejo 2, Selasa (25/06/2024), sekira pukul 14.00 WIB.

“Kami menerima laporan polisi dari salah satu orang tua korban. Kemudian setelah beberapa rangkaian penyelidikan, kami melakukan penangkapan S ini di kediamannya di alamat Jalan H Rais A Rahman Gang Margodadirejo 2,” jelas ungkap Antonius.

Ia menerangkan, bahwa modus operandi tersangka yakni dengan melakukan perbuatan kejahatan perlindungan anak terhadap para korban berjumlah 6 orang, dengan cara menarik para korban di sebuah ruangan belakang sebuah masjid kemudian memegang-megang bagian tubuh korban.

“Tersangka ini mengakui telah melakukan perbuatannya terhadap ke 6 korban sebanyak lebih dari 15 (lima belas) kali. Pelaku juga mengakui pertama kali melakukan perbuatan tersebut terhadap para korban pada bulan Maret hingga sekarang,” katanya.

“Selain itu, pelaku merupakan pengurus RT setempat sekaligus pengurus masjid dan TPA di komplek rumahnya,” tambah Antonius.

Dirinya juga mengungkapkan, bahwa pelaku menjanjikan para korban akan memberi uang setelah melakukan perbuatannya di ruangan tersebut. Para korban oleh diduga pelaku diperintahkan telanjang setelah itu yang bersangkutan memegang, memainkan, menggosok kemaluan para korban menggunakan tangan dan kemaluannya serta mencium dan menjilat kemaluan para korban.

“Untuk pelaku kami kenakan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 83 UU 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun,” tutup Antonius. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Kongres PMKRI 2024, Usung Tema Akselerasi Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045

KalbarOnline, Jakarta, - Menyongsong Kongres XXXIII dan MPA XXXII PMKRI, Pengurus Pusat PMKRI melakukan audiensi…

6 mins ago

Sekjen Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan Ganesa Widya Jasa Adiutama 2024

KalbarOnline, Bandung - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus…

8 mins ago

Wujudkan Kementerian ATR/BPN Jadi Institusi Berstandar Dunia

KalbarOnline, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Penyusunan Rencana Kerja…

11 mins ago

Ngeyel Saat Mau Ditangkap, Residivis Curanmor di Pontianak Terpaksa Dilumpuhkan Petugas

KalbarOnline, Pontianak - Residivis pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial UL (25 tahun) terpaksa ditembak di…

9 hours ago

33 Anggota Polres Kapuas Hulu Naik Pangkat

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan memimpin upacara kenaikan pangkat 33 anggotanya per…

9 hours ago

Dua Pemuda di Sambas Diarak Warga Keliling Kampung Tanpa Sehelai Pakaian

KalbarOnline, Sambas – Dua orang pemuda di Desa Semelagi Besar, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Kalbar…

9 hours ago