KalbarOnline, Pontianak – Sebuah komik berjudul “Orang-Orang Sabar Bubu, Penjaga Tanah Leluhur” dan kronik kehadiran perkebunan kayu PT Mayawana Persada di wilayah Kualan Hilir, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, diluncurkan pada Jumat (28/06/2024) di Sekretariat Walhi Kalimantan Barat.
Peluncuran produk pengetahuan dalam bentuk buku cerita bergambar dan kronologis ini bagian dari rangkaian media briefing bertajuk “Orang-orang Sabar Bubu dan sekitarnya, Penjaga Tanah Leluhur yang Terancam Kriminalisasi”.
Direktur Walhi Kalimantan Barat, Hendrikus Adam menyebut bahwa praktik ekonomi ekstraktif yang menjadikan sumberdaya alam, wilayah kelola rakyat dan bahkan makam leluhur masyarakat di komunitas sebagai tumbal tergambar dari situasi di Sabar Bubu dan sekitarnya dalam wilayah Desa Kualan Hilir seiring hadirnya perkebunan kayu PT Mayawana Persada.
Sayangnya, menurut Hendrikus Adam, warga yang berjuang dan melawan malah dihadang dengan upaya kriminalisasi. Bahkan, Polres Ketapang akan melakukan gelar perkara terhadap pelaporan yang diterima dengan terlapor masyarakat korban.
“Kami meminta agar jangan korbankan masyarakat yang bak pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga. Melalui media ini (komik) diharapkan dapat menjadi sarana penyampai informasi yang efektif atas situasi ketidakadilan yang dialami warga korban dan ruang hidupnya yang diambil paksa,” katanya.
“Sembari berharap agar membuka mata pemerintah untuk menghadirkan rasa keadilan, memberikan pemulihan atas hak-hak warga dan ruang hidup masyarakat sekitar” tambah Adam.
Lebih lanjut ia menyebutkan, bahwa sejak mendapat laporan langsung dari masyarakat korban beberapa tahun lalu, Walhi Kalbar mengambil bagian untuk membersamai perjuangan mereka melalui advokasi yang dilakukan.
“Bersama organisasi masyarakat sipil lainnya yang didukung pemberitaan media, praktik deforestasi terluas dalam beberapa waktu terakhir dan penggusuran paksa lahan warga terungkap meluas ke publik. Akhir April 2024 lalu, perwakilan warga bersama CSO menyampaikan laporan meminta izin perusahaan dicabut, lindungi-pulihkan hak warga dan meminta agar aparat penegak hukum ditarik dari wilayah konsesi” ungkap Adam.
Dia mengingatkan, bahwa daya rusak sosial-ekologis praktik ekonomi ekstraktif melalui aktivitas perusahaan telah merenggut harapan dan masa depan masyarakat di komunitas untuk menikmati lingkungan hidup yang baik dan hak asasinya sebagai warga negara.
“Upaya kriminalisasi terhadap rakyat pejuang lingkungan hidup yang berjuang atas wilayah kelolanya dan keberlanjutan kehidupannya mesti dihentikan. Sesungguhnya dalam kasus yang dialami masyarakat adat Dayak Kualatn di Sabar Bubu, Lelayang dan sekitarnya, negara seolah tiada” pungkasnya.
Di kesempatan yang sama, illustrator komik, Maratushsholihah menyebutkan, komik bedanya dengan tulisan atau berita lebih kecil, bisa menyentuh teman-teman yang mungkin tidak sempat untuk membaca artikel. Di komik juga mau mencoba untuk men-capture hal-hal yang tidak masuk dalam berita misalnya sebelumnya pernah ada perusahaan dan ada upaya masyarakat adat beserta tetua adat berjuang agar lahannya tidak digusur.
“Selain itu juga men-capture hal-hal yang kayaknya sederhana, seperti permainan yang (bahannya) didapat dari hutan. Hal kecil tapi berguna untuk melestarikan adat di komunitas” ungkap Maratushsholihah. (Jau)
KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…
KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…
KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…