Capaian Desa Mandiri di Provinsi Kalbar Meningkat

KalbarOnline, Pontianak – Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kembali berhasil meningkatkan jumlah desa mandiri sesuai program Indeks Desa Membangun (IDM). Untuk tahun ini, jumlah desa mandiri di Provinsi Kalbar bertambah sebanyak 202 desa, dengan total menjadi 1.079 desa mandiri.

Berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) Kalbar tahun 2024, semua desa di Kalbar tidak ada yang berstatus desa sangat tertinggal dan tertinggal, termasuk di Landak. Tahun lalu Kabupaten Landak, tercatat ada 13 desa status tertinggal, namun kini sudah tidak ada lagi atau nol desa tertinggal.

Pj Gubernur Kalbar, Harisson Azroi mengungkapkan, Provinsi Kalbar telah berhasil mengentaskan desa tertinggal tahun ini. Dana desa mendorong percepatan pembangunan di tingkat desa.

“Hanya dengan dana desa, desa semakin baik membangun dan bisa maju serta masyarakat pedesaan semakin maju dan sejahtera,” ujarnya menghadiri penandatanganan berita acara IDM tingkat Provinsi Kalbar di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (02/07/2024).

Pada kesempatan itu juga, Harisson mengapresiasi Kabupaten Sambas yang telah menunjukan kemajuan di berbagai bidang dalam pembangunan desa. Kabupaten Sambas yang sudah tidak ada lagi desa berkembang, hanya ada desa maju dan desa mandiri, di mana desa maju tinggal 6 desa. Kemudian Di Kabupaten Mempawah desa berkembang tinggal 3 desa, Kayong Utara tinggal 4 desa.

“Saya juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para Tenaga Ahli Profesional P3MD Provinsi Kalimantan Barat yang telah membantu dalam proses update data IDM dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten dan provinsi,” ungkap Harisson.

Berdasarkan IDM, status kemajuan dan kemandirian desa dijelaskan dengan klasifikasi yang diharapkan dapat memfasilitasi pemahaman tentang situasi dan kondisi desa saat ini, serta memberikan gambaran, bagaimana langkah kebijakan yang harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan kehidupan desa menjadi lebih mandiri dan sejahtera.

Harisson juga menyampaikan mengenai alokasi dana desa yang digunakan untuk penanganan stunting, yaitu sebanyak Rp 220.542.512.000, dari total dana Desa se Kalimantan Barat Rp 1.899.024.008.000 atau secara rata-rata per Desa menganggarkan sebesar Rp 107.792.039.

“Pada kesempatan ini, saya ingin mengingatkan untuk para bupati agar ikut mengawal prioritas penggunaan dana desa dalam pencegahan dan penurunan angka stunting serta melakukan langkah-langkah strategis dengan melibatkan seluruh stakeholder dalam mengintervensi stunting di wilayah kerja masing-masing” tegasnya. (Lid)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

TNI Ajak Masyarakat Perkuat Wawasan Kebangsaan

KalbarOnline, Putussibau – Komando Distrik Militer (Kodim) 1206/Putussibau menggelar kegiatan komunikasi sosial (komsos) dengan komponen…

4 hours ago

PWI Kalbar Komitmen Tingkatkan Sinergi Bangun Daerah

KalbarOnline, Pontianak -  Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI Kalimantan Barat melaksanakan audiensi ke PT Bank…

7 hours ago

Terlilit Utang, Remaja di Pontianak Nekat Bobol Kos-kosan, Curi HP dan Uang Rp 2,5 Juta

KalbarOnline, Pontianak – Akibat terlilit utang, seorang remaja berinisial R (19 tahun) nekat mencuri handphone…

8 hours ago

Suasana Baru Ngopi Sambil Menikmati Sungai di Pasar Kapuas Indah Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pasar Kapuas Indah sepertinya akan menjadi destinasi baru di Kota Pontianak, Kalimantan…

8 hours ago

Raperda RPJPD Jadi Acuan Visi Misi Calon Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan…

8 hours ago

Audisi Duta Genre Kota Pontianak Resmi Dimulai

KalbarOnline, Pontianak – Audisi Duta Generasi Berencana (Genre) Tingkat Kota Pontianak tahun 2024 secara resmi…

8 hours ago