KalbarOnline, Kubu Raya – Seorang pria berinisial YG di Kubu Raya ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Sungai Raya atas dugaan penggelapan uang hasil penjualan tiga unit sepeda motor. Total uang yang digelapkan pria 31 tahun ini mencapai Rp 50 juta.
Korban yang merasa kesal karena uang hasil penjualan sepeda motornya tak kunjung diberikan, melaporkan YG ke Polsek Sungai Raya pada Senin (10/06/2024).
Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengungkapkan, YG yang bekerja di salah satu percetakan batako di Kecamatan Sungai Kakap, memanfaatkan kepercayaan korban dengan meminta STNK dan BPKB asli untuk melancarkan aksinya.
“Setelah menerima uang dari pembeli dan menyerahkan tiga kendaraan sepeda motor beserta kelengkapan surat kendaraan tersebut, uang hasil penjualan tidak diberikan kepada korban,” ungkap Aiptu Ade pada Selasa, (02/07/2024).
Ade bilang, saat ini YG sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana penggelapan dan dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara.
Berkaitan dengan kasus tersebut, Ade mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam mempercayai pihak lain. Selain itu, penting untuk tidak menyerahkan dokumen-dokumen penting seperti STNK dan BPKB asli sebelum transaksi selesai dan uang hasil penjualan diterima.
“STNK dan BPKB asli adalah dokumen penting yang seharusnya tidak diberikan sebelum pembayaran diterima. Pastikan semua transaksi dilakukan secara transparan dan dengan bukti yang lengkap,” tegasnya. (Lid)
KalbarOnline, Putussibau – Komando Distrik Militer (Kodim) 1206/Putussibau menggelar kegiatan komunikasi sosial (komsos) dengan komponen…
KalbarOnline, Pontianak - Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI Kalimantan Barat melaksanakan audiensi ke PT Bank…
KalbarOnline, Pontianak – Akibat terlilit utang, seorang remaja berinisial R (19 tahun) nekat mencuri handphone…
KalbarOnline, Pontianak - Pasar Kapuas Indah sepertinya akan menjadi destinasi baru di Kota Pontianak, Kalimantan…
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan…
KalbarOnline, Pontianak – Audisi Duta Generasi Berencana (Genre) Tingkat Kota Pontianak tahun 2024 secara resmi…