Pj Gubernur Dorong Produk Kuliner di Kalbar Bersertifikasi Halal pada 2026

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mendorong agar semua produk kuliner di Kalbar bisa bersertifikasi halal pada tahun 2026 mendatang. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), di mana produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

Harisson menyampaikan, bahwa kewajiban sertifikat halal bagi produk kuliner ini juga didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, yang juga mengatur tentang masa tahapan pemberlakukan kewajiban sertifikat halal yang awalnya akan berakhir pada 17 Oktober 2024.

IKLAN17AGUSTUSCMIDANBGA

“Sesuai peraturan, bahwa sebenarnya bulan Oktober tahun 2024 ini semua produk kuliner harus sudah ada sertifikasi atau level halalnya. Tapi terakhir memang dimundurkan menjadi bulan Oktober 2026, tapi kita tidak boleh terlena dengan kemunduran persyaratan, sekarang kita sudah harus mulai,” kata Harisson.

Baca Juga :  Kadarkum Berperan Dalam Upaya Perlindungan Anak

Hal itu disampaikan Pj Gubernur Kalbar saat menghadiri Roadshow 1.000 Sertifikasi Halal Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Aula Garuda, Gedung Pelayanan Terpadu, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (03/07/2023).

Dirinya yang dalam acara itu didampingi Pj Ketua TP PKK Kalbar, Windy Prihastari menyampaikan, kalau produk kuliner di Kalbar sangat menarik dan lezat, yang tentu sangat menarik para wisatawan domestik maupun mancanegara.

Sejalan dengan aturan di atas, para wisatawan memerlukan kepastian jaminan bahwa produk-produk yang dikonsumsi merupakan produk halal.

“Untuk itu kementerian koperasi melalui dinas koperasi, kementerian agama, dan MUI menyelenggarakan kegiatan Roadshow Kita Halalin 2024 ini,” kata Harisson.

Ia menambahkan, bahwa kegiatan Roadshow 1.000 Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM ini merupakan tahap awal yang dilakukan, dengan mengundang para pelaku bisnis yang ada di Kota Pontianak dan sekitarnya. Kemudian untuk selanjutnya juga akan menyasar ke kabupaten/kota se-Kalbar.

“Selanjutnya semua produk, targetnya sudah harus ada sertifikasi halal atau label halal. Jadi saya harapkan semua produk-produk kuliner yang ada di Kalbar, dan yang terutama di Kota Pontianak harus cepat melakukan proses sertifikasi halal,” kata dia.

Baca Juga :  Pj Gubernur Harisson Pimpin Rapat Gerakan Orang Tua Asuh Stunting

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalbar, Junaidi menyebutkan, hingga Juni 2024 ini, pihaknya telah melakukan pendampingan perizinan Usaha Mikro NIB melalui OSS sebanyak 631 pelaku UMKM. Sebelumnya, di tahun 2023, dinasnya melalui PLUT-KUMKM telah mendampingi pelaku usaha dalam hal perizinan Usaha Mikro NIB sebanyak 3.369 melalui OSS, dan sertifikasi halal sebanyak 150.

“Kemudian juga Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SP-PIRT) sebanyak 30, HAKI atau merek dagang sebanyak 25, SNI Bina UKM sebanyak 10, dan izin edar/MD sebanyak 10 pelaku UMKM,” katanya. (Jau)

Comment