Pj Gubernur Kalbar Lantik 3.295 PPPK Formasi Tahun 2023

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson Azroi melantik sebanyak 3.295 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun 2023, pada Senin (01/07/2024), di halaman Kantor Gubernur Provinsi Kalbar.

Kegiatan itu juga dirangkai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan fungsional serta pengucapan ikrar netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar pada pilkada serentak tahun 2024.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, saya sampaikan ucapan selamat kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah diangkat pada formasi 2023,” kata Harisson dalam sambutannya.

Dalam kesempatan tersenut, ia turut mengingatkan kepada para pegawai yang sudah dilantik, untuk tidak mengajukan pindah tugas, dengan alasan apapun.

“Saya ingin menekankan kepada saudara-saudara bekerja dengan sungguh-sungguh, setelah ini jangan ada yang minta pindah, jadi siapapun yang mengajukan pindah tempat tugas berarti dia mengajukan permohonan pengunduran diri,” tegasnya.

Selain itu, Harisson juga meminta kepada seluruh ASN atau PPPK yang sudah dilantik untuk disiplin, jujur dan meningkatkan keterampilan serta ilmu pengetahuan.

“Karena dunia sekarang terus berubah, kalau kita tidak belajar maka kita akan ketinggalan zaman dalam melayani masyarakat di Kalimantan Barat,” katanya.

Lebih jauh, terkait dengan pilkada serentak tahun 2024, Harisson juga meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Kalbar untuk selalu menjaga netralitasnya dengan tidak memihak salah satu pasangan calon.

“Jaga netralitas ASN itu harga mati untuk tidak boleh memihak kepada salah satu pasangan calon. Kalau misalnya mereka memihak kepada salah satu pasangan calon, maka akan kita lakukan hukuman disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalbar, Ani Sofian mengatakan, bahwa 3.295 PPPK yang dilantik tersebut merupakan hasil seleksi di tahun 2023.

“Hari ini tanggal 1 mereka dinyatakan sah untuk melaksanakan pekerjaannya. Semoga mereka bisa menjalankan amanat yang diemban dengan penuh tanggung jawab,” jelas Ani Sofian. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

11 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

12 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

13 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

13 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

13 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

13 hours ago