Menteri AHY Jelaskan Peran Kementerian ATR/BPN dalam Ketahanan Pangan dan Memberantas Kemiskinan

Terima Kunjungan Kuliah Kerja Sespimti Polri

KalbarOnline, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menerima kedatangan siswa kuliah kerja profesi (KKP) dari Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-33, di Kantor Kementerian ATR/BPN pada Kamis (04/07/2024).

Di hadapan para siswa, Menteri AHY menjelaskan mengenai peran Kementerian ATR/BPN dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan memberantas kemiskinan.

Dalam hal ketahanan pangan, Kementerian ATR/BPN memiliki program Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Program ini bertujuan untuk menjaga agar ekosistem sawah tidak dialihfungsikan.

Baca Juga :  Yusril Nilai Dua Kasus Yang Ditembakkan Kepada Habib Rizieq Landasan Hukumnya Lemah

“Kita punya LSD, Lahan Sawah yang Dilindungi. Jadi sudah dilindungi jangan lagi diotak-atik harusnya. Karena kalau semua LSD, lahan sawah di konversi menjadi bangunan beton, maka akan semakin berkurang, jadi kita kelola jangan sampai habis semuanya,” kata Menteri AHY dalam sambutannya.

Sementara dalam memerangi kemiskinan, Kementerian ATR/BPN berperan memberikan kemudahan berusaha, sehingga bisa membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

“Ekonomi kita harus tumbuh, karena memang tata ruangnya dipersiapkan sebaik-baiknya dan dari situlah investasi akan mengalir dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Di Hadapan Presiden dan Pemimpin Asean, Dirut PLN Paparkan Green Enabling Supergrid Hingga Rampungnya PLTS Terapung Cirata

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa selain upaya di atas, Kementerian ATR/BPN juga meningkatkan produktivitas tanah melalui program redistribusi tanah. Dengan melakukan redistribusi tanah diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dengan mengolah tanah yang sebelumnya tidak produktif.

Turut memberi materi paparan dalam kesempatan ini, Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Widodo, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan sekaligus Ketua Satgas-Anti Mafia Tanah, Arif Rachman. (Jau)

Comment