KalbarOnline, Putussibau – Bertempat di halaman Kantor Bank BRI Cabang Putussibau, Sabtu (06/07/2024), digelar penarikan undian Simpedes BRI Cabang Putussibau. Penarikan ini dipimpin oleh Notaris H Yus Hermawan.
Hadir dalam kesempatan itu, Sekda Kapuas Hulu, Mohd Zaini, perwakilan dari Kejaksaan Kapuas Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Kapuas Hulu, mewakili Dandim 1206 Putussibau, Batalyon RK 644 Walet Sakti, mewakili Kapolres Kapuas Hulu, undangan serta nasabah Bank BRI.
Dalam sambutannya, Yus Hermawan menyampaikan, undian Simpedes ini rutin dilakukan per semester, dan kali ini adalah penarikan undian Simpedes periode II tahun 2023. Undian ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Mensos RI Nomor 359/5.5/PI.02/05/2023 tanggal 5 Mei 2023.
“Bahwa yang menjadi saksi lain, kita juga melibatkan dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DSPPPAKB) dari Polres Kapuas Hulu serta dari saksi dan nasabah Bank BRI itu sendiri,” ujarnya.
“(Total) sebanyak 17.078.974 kupon,” ungkapnya.
Dari undian tersebut, yang keluar sebagai pemenang hadiah grand prize mobil Toyota Avanza yakni atas nama Adam Malik, pemilik tabungan Simpedes dari BRI Cabang Putussibau.
“Saya Notaris H Yus Hermawan, mengucapkan selamat atas pemenang dan berharap masyarakat rajin untuk menabung dan tingkatkan terus saldo tabungannya di Bank BRI,” tuturnya. (Haq)
KalbarOnline.com – Para penggemar drama Korea romantis siap-siap terhanyut dengan berbagai judul terbaru yang akan…
KalbarOnline.com – Pertandingan Persija Jakarta melawan Dewa United pada lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 berakhir…
KalbarOnline.com – Pertandingan seru antara Persija Jakarta melawan Dewa United akan digelar pada Senin, 16…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kepala Polsek Boyan Tanjung, IPTU Widiharso, menggelar sosialisasi dan imbauan kepada…
KalbarOnline.com – Bulan September ini, ada banyak drama Korea baru yang menarik untuk ditonton, salah…
KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Heryandi menghadiri tabligh akbar dalam…