UPT PPD Pontianak Wilayah 1 Gencar Sosialisasikan Program Bebas Denda Pajak Kendaraan

KalbarOnline, Pontianak, – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Pontianak Wilayah 1 terus gencar melakukan sosialisasi kebijakan pemberian keringanan dan pembebasan pajak kendaraan bermotor.

Sosialisasi kebijakan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar itu pun dilakukan dengan beragam metode, salah satunya langsung mendatangi masyarakat untuk menyampaikan sosialisasi pemberian keringanan dan pembebasan pajak kendaraan bermotor yang tercantum di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kalbar Nomor 18 Tahun 2024.

Sosialisasi kebijakan itu dilakukan dengan menyasar langsung warga Kecamatan Pontianak Kota pada Kamis (11/07/2024) pagi. Kegiatan yang digelar di Kantor Camat Pontianak Kota itu juga mengundang para pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

Kepala UPT PPD Pontianak Wilayah 1, Edy Gunawan mengungkapkan, sosialisasi Pergub Nomor 18 Tahun 2024 tersebut sengaja dilakukan dengan menyasar langsung masyarakat. Agar informasi kebijakan pemberian keringanan dan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dari Pemprov Kalbar bisa tersampaikan secara luas.

“Kita ingin masyarakat secara luas mengetahui dan memanfaatkan kebijakan pembebasan denda kendaraan bermotor yang diberikan Pemprov Kalbar ini,” ungkap Edy Gunawan.

Dijelaskan Edy, kebijakan bayar pajak bebas denda tersebut diberlakukan mulai 19 Juni hingga 20 Desember 2024. Adapun pembebasan yang diberikan, mulai dari bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bebas denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, kemudian gratis BBNKB kedua, serta bebas pajak progresif.

Selain itu, khusus tahun ini, ada diskon untuk kendaraan roda, dua dan tiga. Yakni diskon sebesar 25 persen pokok pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak yang menunggak empat tahun, dan diskon sebesar 40 persen, pokok pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak yang menunggak lima tahun.

“Kebijakan bayar pajak kendaraan bermotor bebas denda diambil untuk memberikan keringanan kepada masyarakat Kalbar,” jelas Edy.

Edy berharap, lewat kebijakan tersebut masyarakat yang sempat menunda membayar pajak karena faktor ekonomi, tetap bisa menjalankan kewajiban membayar pajak, namun dengan keringanan. Menurutnya para wajib pajak yang sempat menunda pembayaran, tetap harus menjalankan kewajiban dalam membayar pajak.

Sehingga lewat kebijakan tersebut Pemprov memberikan kebijakan, keringanan-keringanan berupa bebas denda, diskon pajak bagi yang telah menunda pembayaran pajak selama bertahun-tahun, dan lainnya.

“Saya berharap masyarakat dapat memanfaatkan dan memaksimalkan dan memanfaatkan fasilitas keringanan ini,” ungkap Edy.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut juga dihadiri oleh Sekretaris Camat Pontianak Kota, Endang Rusmawaty, Jasa Raharja, dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar. Agenda tersebut ditutup secara langsung oleh Camat Pontiakak Kota Ruli Sudira.

Dalam agenda sosialisasi tersebut UPT PPD Pontianak Wilayah 1 juga memberikan pelayanan jemput bola kepada masyarakat di Kantor Camat Pontianak Kota tersebut. Antusias masyarakat sangat tinggi dalam memanfaatkan layanan langsung tersebut. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Deklarasi ODF 4 Desa di Badau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri kegiatan deklarasi ODF di Desa…

8 hours ago

Bergabung Bersama 700 Relawan Saro’an di Tebas, Ria Norsan Disambut Antusias

KalbarOnline, Sambas - Calon Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menghadiri pengukuhan tim kemenangan dan relawan…

8 hours ago

Bang Midji Serahkan Bantuan Sajadah ke Masjid Agung Sultan Anum Sekadau

KalbarOnline, Sekadau - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2018 - 2023, Sutarmidji bersilaturahmi dengan jemaah…

12 hours ago

Tragedi Perkemahan di Kubu Raya, Harisson Minta Panitia Kemah Perhatikan Kondisi Cuaca

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson turut menyampaikan duka cita yang mendalam…

12 hours ago

Pj Gubernur Harisson Dukung Metode Gasing Diterapkan di Sekolah-sekolah Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, mendorong penerapan metode belajar berhitung dengan…

12 hours ago

Hari Kedua, Napak Tilas Bupati dan Rombongan Ziarah ke Makam-makam Pahlawan Daerah

KalbarOnline, Ketapang - Rangkaian kegiatan napak tilas tahun 2024 di Kabupaten Ketapang sudah dimulai, salah…

13 hours ago