Pengusaha Mebel di Jateng Tak Khawatir dengan Sertifikat Tanah Elektronik: Lebih Simpel dan Aman

KalbarOnline, Semarang – Agus Handoko (46 tahun), warga Desa Wonorejo, Kabupaten Semarang menjadi salah seorang penerima sertifikat tanah elektronik pada penyerahan sertifikat yang dilakukan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Sabtu (13/07/2024).

Ia mengaku tidak memiliki kekhawatiran meski sertifikat tanahnya tidak berupa buku seperti yang ia ketahui sebelumnya. Menurutnya, meski hanya berwujud satu lembar, Sertifikat Tanah Elektronik tetap diyakini keamanannya.

“Sertifikat elektronik lebih simpel dan tetap aman, karena sertifikat elektronik jadi tidak takut sobek atau kotor,” ujar Agus Handoko yang baru saja menerima sertifikat tanah elektronik untuk tanah tempat usaha mebel miliknya dari Menteri ATR/Kepala BPN.

Kedepannya, sertifikat yang ia diterima bisa digunakan untuk mengembangkan usahanya dengan nilai yang lebih tinggi. “Kalau ada sertifikat, harga tanahnya makin mahal apalagi ini di pinggir jalan, ada akses mobil. Bisa dikembangkan usaha, buat ‘ayem-ayem’ istilahnya, mantap kalau sudah bersertifikat diakui oleh negara,” tuturnya.

Penerima sertifikat lainnya, seorang ibu rumah tangga bernama Lutfi Handayani (34 tahun) merasakan hal yang sama saat diberi informasi bahwa sertifikat yang diterima tidak lagi berbentuk buku. Meski demikian, ia tetap antusias karena sejak tahun 1990 rumah yang dibangun oleh orang tuanya akhirnya bersertifikat.

“Saya kaget karena tahunya sertifikat buku yang hijau, ternyata dikasih satu lembar. Tapi saya tidak takut, tidak ragu dan percaya dengan BPN. Saya rasa aman saja karena sertifikatnya untuk disimpan. Sekarang ‘ayem’, lega, sudah hak milik, dulu belum ada tanda buktinya,” ungkap Lutfi Handayani.

Pada kesempatan ini, Menteri AHY menyerahkan 100 sertifikat tanah elektronik di Desa Wonorejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Menteri AHY menyapa dan berdialog dengan masyarakat sembari menyerahkan sertifikat tanahnya secara door to door untuk memastikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berjalan baik dan mengimbau masyarakat agar menjaga sertifikat tanahnya. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

5 Drama Korea Romantis yang Tayang September 2024, Siap Bikin Baper!

KalbarOnline.com – Para penggemar drama Korea romantis siap-siap terhanyut dengan berbagai judul terbaru yang akan…

2 hours ago

Berlangsung Sengit, Persija Jakarta vs Dewa United Berakhir Tanpa Gol

KalbarOnline.com – Pertandingan Persija Jakarta melawan Dewa United pada lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 berakhir…

2 hours ago

2.178 Personel Amankan Pertandingan Persija Jakarta vs Dewa United di GBK

KalbarOnline.com – Pertandingan seru antara Persija Jakarta melawan Dewa United akan digelar pada Senin, 16…

3 hours ago

Tegas! Polsek Boyan Tanjung Larang Aktivitas PETI di Dusun Penemur I Desa Teluk Geruguk 

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kepala Polsek Boyan Tanjung, IPTU Widiharso,  menggelar sosialisasi dan imbauan kepada…

6 hours ago

5 Fakta Menarik Drama Korea Fragile, Kisah Remaja SMA yang Mencari Jati Diri

KalbarOnline.com – Bulan September ini, ada banyak drama Korea baru yang menarik untuk ditonton, salah…

7 hours ago

Peringatan Maulid Jadi Momentum Aktualisasi Nilai Keteladanan Nabi Muhammad Saw

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Heryandi menghadiri tabligh akbar dalam…

7 hours ago