Belasan Makam Tionghoa di Kubu Raya Dirusak, Polisi Amankan 2 Tersangka

KalbarOnline, Kubu Raya – Belasan makam Tionghoa di komplek pemakaman Sungai Raya Kubu Raya mengalami kerusakan. Kasus tersebut telah ditangani oleh aparat kepolisian, di mana 2 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni HF (42 tahun) dan IR (21 tahun).

Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan, Polres Kubu Raya menerima laporan pengrusakan makam Tionghoa di pemakaman Yayasan Bhakti Suci itu pada Minggu (14/07/2024) sore.

“Setelah dilakukan pengecekan sementara ini, yang terdata sebanyak 14 makam. Nah pelaku yang telah diamankan sebanyak 3 orang, namun setelah dilakukan penyelidikan, terdapat 2 orang tersangka masing-masing HF usia 42 tahun dan IR usia 21 tahun,” ungkap Aiptu Ade kepada wartawan, Selasa (16/07/2024).

Aiptu Ade mengungkapkan, kalau pelaku melakukan pembongkaran tersebut untuk mencuri besi makan yang kemudian dijual kepada pengepul.

“Untuk sementara dari pengecekan lokasi dan bukti, besi yang menjadi bahan untuk mendirikan makam yang diambil oleh pelaku tersebut,” ujarnya.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade meninjau TKP makam Tionghoa yang dirusak. (Foto: Lydia Salsabila/KalbarOnline)

Ade menambahkan, Polres Kubu Raya saat ini sedang melakukan penyidikan mendalam terkait modus tersangka melakukan pengrusakan makam etnis Tionghoa. Kerugian dari pengrusakan makam Tionghoa ini diperkirakan kurang lebih Rp 200 juta.

“Kasus ini sedang tahap investigasi mendalam untuk mengetahui total jumlah makam yang dirusak tersangka dan apakah ada tersangka lain. Serta motif apa saja yang telah membuat pelaku secara tidak moral merusak makam-makam Tionghoa yang ada di kecamatan Sungai Raya,” katanya.

Bhabinkamtibmas Parit Baru IPTU Wangsit Indrianto menambahkan, pihaknya menerima laporan adanya pengrusakan makam di pemakaman Tionghoa Yayasan Bhakti Suci pada hari Minggu (14/07/2024) sore. Kemudian pada pukul 20.00 WIB malam tim dari Polsek Sungai Raya melakukan pengecekan di TKP.

“Setelah melakukan pengecekan di lokasi, memang benar telah terjadi pengrusakan di puluhan makam Yayasan Bhakti Suci. Kemudian pada Senin (15/07/2024) pagi, kami melakukan pengecekan kembali terhadap makam-makam tersebut dan pada saat itu juga tim dari Polres Kubu Raya beserta resmod dan tim penyidik Polsek Sungai Raya melakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata Wangsit. (Lid)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

5 Drama Korea Romantis yang Tayang September 2024, Siap Bikin Baper!

KalbarOnline.com – Para penggemar drama Korea romantis siap-siap terhanyut dengan berbagai judul terbaru yang akan…

2 hours ago

Berlangsung Sengit, Persija Jakarta vs Dewa United Berakhir Tanpa Gol

KalbarOnline.com – Pertandingan Persija Jakarta melawan Dewa United pada lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 berakhir…

2 hours ago

2.178 Personel Amankan Pertandingan Persija Jakarta vs Dewa United di GBK

KalbarOnline.com – Pertandingan seru antara Persija Jakarta melawan Dewa United akan digelar pada Senin, 16…

3 hours ago

Tegas! Polsek Boyan Tanjung Larang Aktivitas PETI di Dusun Penemur I Desa Teluk Geruguk 

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kepala Polsek Boyan Tanjung, IPTU Widiharso,  menggelar sosialisasi dan imbauan kepada…

6 hours ago

5 Fakta Menarik Drama Korea Fragile, Kisah Remaja SMA yang Mencari Jati Diri

KalbarOnline.com – Bulan September ini, ada banyak drama Korea baru yang menarik untuk ditonton, salah…

7 hours ago

Peringatan Maulid Jadi Momentum Aktualisasi Nilai Keteladanan Nabi Muhammad Saw

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Heryandi menghadiri tabligh akbar dalam…

7 hours ago