KalbarOnline, Putussibau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu menggelar rapat paripurna dengan agenda Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kapuas Hulu Tahun Anggaran (TA) 2023.
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (16/07/2024).
Dalam kesempatan itu, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengatakan, rencana keuangan yang diperoleh dan digunakan pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan kewenangan untuk penyelenggaraan pelayanan umum dalam periode waktu tertentu satu tahun anggaran, yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD).
Selanjutnya, pengesahan oleh pemerintah pusat penetapan menjadi APBD dan penerapan ataupun manfaat dalam melaksanakan pengetahuan serta pertanggungjawabannya dalam bentuk peraturan pelaksanaan APBD berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Hadir kala itu Wakil Ketua I DPRD Kapuas Hulu, Razali, Wakil Ketua II DPRD Kapuas Hulu, Hairudin, Sekda Kapuas Hulu, Mohd Zaini, Kajari Kapuas Hulu, Samsuri, Ketua Pengadilan Negeri Putussibau, Agung Budi Setiawan, Sekwan Kapuas Hulu, Abang Edi Suparman, Pasiter Kodim 1206 Putussibau, Kapten Arm Suprayitno, Kabag Ops Polres Kapuas Hulu, AKP Edi Trisno Tarigan dan sejumlah kepala OPD dan undangan lainya. (Haq)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…