Kadinkes Kalbar Pastikan Sopir Ambulans di Sintang yang Turunkan Jenazah Diberi Sanksi Tegas

KalbarOnline, Sintang – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Erna Yulianti menegaskan, oknum sopir ambulans RSUD Ade M Djeon Sintang yang menelantarkan jenazah bayi beserta keluarga di SPBU bakal diberi sanksi tegas sesuai dengan mekanisme kepegawaian yang berlaku.

“Kita juga sudah pastikan bahwa pihak RSUD memberi sanksi tegas, dan yang bersangkutan juga sudah memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf melalui media massa atas kejadian tersebut,” ungkapnya kepada wartawan, pada Selasa (16/07/2024).

Erna Yulianti menjelaskan, bahwa pemberitaan tentang sopir ambulance yang diberitakan menelantarkan jenazah di Kabupaten Sintang dilatarbelakangi oleh pihak keluarga duka yang tak mampu membayar sejumlah biaya pengantaran jenazah yang ditetapkan oleh oknum sopir berinisial SW.

Atas kejadian tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Erna Yulianti, sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang dan juga sudah meminta keterangan kepada pihak RSUD Ade M Djoen Sintang.

“Jadi berdasarkan informasi yang kita dapat, bahwa kejadian tersebut memang benar terjadi di wilayah Kabupaten Sintang,” ujarnya.

Erna menyimpulkan, kalau kejadian yang dimaksud memang murni dilakukan oleh oknum sopir berinisial SW. Mengenai sanksi kepegawaian yang akan diberikan, Erna mengatakan akan ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sintang, yang mana saat ini sedang melakukan rapat sanksi apa yang diberikan.

“Selain itu, kita juga meminta kepada pihak Rumah Sakit untuk menjadikan ini sebagai pelajaran, dan mereka (RSUD Ade M Djoen) juga berjanji akan meningkatkan pelayanan rumah sakit agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” jelasnya.

Dijelaskan Erna, mengenai tarif biaya ambulans di rumah sakit pemerintah, baik di tingkat provinsi dan kabupaten kota sudah diatur dalam peraturan daerah. (Lid)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

RSUD Tuan Besar Syarif Idrus Resmi Jadi Nama Rumah Sakit Kubu Raya

KalbarOnline, Kubu Raya - Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman meresmikan nama Rumah Sakit…

7 hours ago

APBD Perubahan Kubu Raya 2024 Diketok, Kamaruzaman: Koordinasi Antar Mitra Setara Harus Terus Dijaga

KalbarOnline, Kubu Raya – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2024…

7 hours ago

Pj Bupati Kubu Raya Harap Pilkada Berjalan Lancar

KalbarOnline, Kubu Raya - Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman memberikan apresiasi kepada Polres…

7 hours ago

Kalbar Siap Implementasikan Transformasi “New Posyandu” dengan 6 Bidang Pelayanan

KalbarOnline, Tangerang - Penjabat (Pj) Ketua Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Kalimantan Barat, Windy…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Serukan Netralitas ASN dan Kesiapan Pengamanan Pilkada Kalbar 2024

KalbarOnline.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kalimantan Barat tahun 2024, Penjabat Gubernur Kalimantan…

7 hours ago

Pj Gubernur Lepas Kontingen Kalbar Menuju PON XXI

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson Azroi secara resmi melepas kontingen Kalbar…

8 hours ago