KalbarOnline, Pontianak – Dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pontianak 2025-2045, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tetap memperhatikan keseimbangan, keserasian dan keselarasan antara kepentingan Kota Pontianak dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) serta pemerintah pusat.
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menyatakan, indikator sasaran visi disusun dengan supervisi dari Pemprov Kalbar untuk memastikan keselarasan tolok ukur dan target capaian tingkat kota dengan tingkat provinsi serta mengacu pada target capaian nasional.
“Sedangkan arah kebijakan, sasaran pokok dan indikator utama Kota Pontianak diformulasikan dengan mengacu pada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), dengan tetap mempertimbangkan batasan kewenangan dan peran yang dimiliki pemerintah daerah,” ujarnya.
Hal itu disampaikan Ani Sofian usai menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda RPJPD Kota Pontianak 2025 – 2045 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (17/07/2024).
Kemudian, lanjut Ani Sofian, RPJPD Kota Pontianak 2025 – 2045 juga telah mengidentifikasi permasalahan dan isu strategis tingkat kota, regional, nasional maupun global. Ia memaparkan langkah dalam menangani permasalahan banjir atau genangan dan transportasi publik, yakni mewujudkan manajemen wilayah perkotaan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan melalui penyediaan infrastruktur hijau.
“Upaya-upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut seperti penyediaan drainase dengan kapasitas yang memadai, peningkatan ruang terbuka hijau sebagai daerah resapan, transportasi umum yang terintegrasi dan konektivitas wilayah sekaligus mengurangi kemacetan,” sebutnya.
Dia juga menyebut beberapa isu seperti perubahan iklim dan lingkungan hidup, pembangunan ekonomi berkelanjutan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, urbanisasi dan pengembangan wilayah, tata kelola pemerintahan, ketahanan pangan dan energi serta terkait perlindungan dan perkembangan sosial budaya masyarakat.
“Keseluruhannya telah diidentifikasi pada RPJPD Kota Pontianak tahun 2025-2045 sehingga dapat dicari akar permasalahan dan gambaran solusi pemecahan masalahnya,” ungkap Ani Sofian.
Dalam penyusunan RPJPD Kota Pontianak, terdapat beberapa permasalahan dan isu strategis Kota Pontianak yang menjadi fokus pihaknya. Diantaranya adaptasi perubahan iklim, penyediaan drainase dengan kapasitas yang memadai, penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar, penegakan peraturan daerah, transportasi umum yang terintegrasi, konektivitas wilayah sekaligus mengurangi kemacetan, penyediaan air bersih layak minum, penyediaan sarana dan prasarana serta utilitas yang memadai.
“Termasuk sanitasi yang layak dan aman, ekonomi sirkuler, ketaatan pemanfaatan ruang terhadap RTRW, peningkatan kualitas SDM aparatur dan sebagainya,” pungkasnya. (Jau)
KalbarOnline, Putussibau – Polres Kapuas Hulu menggelar apel pergeseran pasukan sekaligus pengecekan sarana dan prasarana…
KalbarOnline, Azerbaijan - Pemerintah Indonesia melalui Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia, Hashim Djojohadikusumo berhasil memikat…
KalbarOnline, Ketapang - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di daerah…
KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri Pagelaran Seni Budaya Melayu "Pawai Astagune Raksasa…
KalbarOnline, Ketapang - Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Donatus Franseda menghadiri senam massal dalam rangka…
KalbarOnline, Ketapang - Dewan Pertimbangan Partai Golkar Ketapang, Martin Rantan menegaskan, pasangan calon bupati dan…