KalbarOnline, Pontianak – Polisi melakukan penggerebekan sebuah warung internet (warnet) di Sui Jawi Pontianak yang diduga menjadi tempat bermain judi online.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Kalbar, Kompol Syahirul Awab mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan pada Jumat (05/07/2024) malam, setelah petugas melakukan penyidikan atas informasi dari warga setempat yang mengatakan bahwa warnet itu sudah beralih fungsi menjadi tempat judi online.
“Kita dapat informasi dari masyarakat bahwa ada warnet yang digunakan sebagai sarana judi online di Sui Jawi, kemudian menindaklanjuti laporan dari warga kita lakukan penyelidikan dan ternyata benar. Kita dapati 7 orang yang melakukan permainan judi online melalui slot,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (17/07/2024).
Syahirul mengungkapkan, kalau modus mereka adalah dengan membeli voucher slot yang harganya mulai dari Rp 50 ribu. Kemudian dari voucher tersebut, pemilik warnet akan memberikan akun dan password, lalu pemain akan melakukan judi online di tempat.
“Warnet tersebut sudah beroperasi sekitar 8 bulanan. Untuk omzet perbulan mencapai ratusan juta, setiap harinya antara Rp 8 – Rp 10 juta,” ujarnya.
Dalam penggerebekan tersebut, ada 8 orang yang diamankan, diantaranya pemilik warnet dan pemain. Sementara barang bukti yang diamankan yakni 20 unit komputer beserta alatnya.
“Pasal yang ditetapkan bagi pemilik Pasal 45 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 tentang Transaksi Elektronik, dengan ancaman penjara 6 tahun. Sementara untuk pemainnya kita terapkan Pasal 303 dengan ancaman 4 tahun penjara,” tukasnya. (Lid)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…