Viral Aktivitas Pengerukan Galian C di Aliran Sungai Kapuas Diduga Tidak Memiliki Izin

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Video viral beredar menampilkan adanya aktivitas pengerukan batu pasir di aliran Sungai Kapuas, tepatnya di Desa Nanga Enap, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (16/07/2024).

Baca Juga :  Bupati Sis Senang Masyarakat Kapuas Hulu Antusias Ikuti Serbuan Vaksinasi Covid-19

Pengerukan batu pasir ini diduga tidak memiliki izin galian C dan izin amdal yang tentunya akan berdampak pada kerusakan lingkungan dan abrasi pantai.

Menurut  sumber yang tidak mau disebutkan namanya, pengerukan batu pasir itu untuk proyek pembangunan jalan, dan sebenarnya masyarakat setempat tidak setuju adanya aktivitas tersebut.

Baca Juga :  Kaki IRT di Kecamatan Toba Putus Usai Diterkam Buaya Saat Hendak Mandi di Sungai

Kegiatan pengerukan batu pasir di atas permukaan sungai melanggar Undang-Undang tentang Minerba. (Haq)

Comment